Simalungun | DelikSumut – Polres Simalungun melalui Polsek Sidamanaik kini tengah memprioritaskan penyelidikan atas temuan seorang bayi laki-laki di teras belakang Mushola AlBarokah, Dusun Pangkalan Buntu, Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Penemuan yang terjadi pada Jumat, (23/2/2024), sekitar pukul 22.00 WIB ini, langsung mendapat respons dari aparat kepolisian dan pihak kesehatan setempat.
Menurut pengakuan saksi, Gultom Purba dan rekan, Sukerna Sidabutar, mereka menemukan bayi tersebut saat mendengar tangisan di sebelah kanan Mushola AlBarokah. Bayi itu tergeletak di lantai teras belakang mushola, dilapisi pakaian hitam dan dibungkus dengan selendang kuning. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Pangulu Tigabolon yang kemudian menginformasikan kepada Kapolsek Sidamanik AKP S. Tampubolon.
Tindakan cepat polisi dan pihak Puskesmas Sarimatondang memastikan bayi tersebut segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong baju hitam dan satu selendang kuning. Saat ini, bayi tersebut dirawat di Puskesmas Sarimatondang sambil menunggu hasil lebih lanjut dari investigasi kepolisian.
Kepolisian telah mengolah TKP dan mencatat keterangan dari saksi-saksi sebagai langkah awal penyelidikan. Komunitas lokal dan masyarakat luas mendesak agar pelaku yang bertanggung jawab segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam keterangan lanjutannya, AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menyampaikan himbauan Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., kepada masyarakat. Himbauan tersebut berkaitan dengan perlindungan anak dan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kesejahteraan anak di lingkungan masyarakat.
AKBP Choky Sentosa Meliala mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat proaktif dalam melindungi anak-anak dan berani melaporkan jika menemui kasus serupa atau tindak kekerasan terhadap anak. “Kami menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan kita. Jika mengetahui ada anak yang terlantar atau menjadi korban tindak kekerasan, segeralah laporkan kepada pihak berwajib,” ujar AKP Verry Purba menyampaikan pesan Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Simalungun berpesan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Mari kita jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga dan melindungi yang tidak mampu melindungi diri mereka sendiri, khususnya anak-anak. Kesejahteraan dan keamanan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres melalui Kasi Humasnya.
AKBP Choky juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus penelantaran atau kekerasan terhadap anak. Kepolisian Resor Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak anak dan memastikan hukum ditegakkan bagi siapa pun yang melanggarnya.
Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Polres Simalungun senantiasa terbuka dan siap menerima informasi serta laporan dari masyarakat terkait kasus-kasus yang mengancam keamanan dan keselamatan anak.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Polres Simalungun dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap anak agar terhindar dari tindak pengabaian dan kekerasan.(PN)