Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Marihat, Polres Pematang Siantar, menyelesaikan masalah warga binaan dengan Problem Solving, Sabtu (15/08/2026), malam, sekira pukul : 21.40 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa permasalahan tersebut berawal selisih paham hubungan asmara/percintaan yang berujung pengerusakan jendela rumah, Mejikom dan dispenser diduga dilakukan Pihak II inisial RS (31) dirumah Pihak I inisial KMTS (32) di Perumahan Manutur Indah di Jalan Raya, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Jumat, (14/08/2026), sekira pukul 02.00 Wib.

Tidak terima kejadian tersebut, Pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Marihat. Kemudian pada Sabtu malam 15 Agustus 2026 sekira pukul : 21.40 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Marihat.

Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekelurgaan dengan membuat beberapa point kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai,” Kata AKP David Eka. (PN)

Exit mobile version