deliksumut.com | Samosir,- Aksi sosial pembagian sepatu kepada anak-anak kurang mampu di Kabupaten Samosir yang digagas penggiat literasi, Cogans Sitanggang, hingga kini belum terealisasi. Program yang telah berjalan sekitar 2 tahun itu disebut terhenti setelah adanya larangan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Samosir untuk melakukan kegiatan di lingkungan sekolah.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Coganss menyampaikan permohonan maaf kepada para donatur yang telah menyumbangkan ratusan pasang sepatu. Ia mengaku belum dapat menyalurkan bantuan tersebut karena adanya larangan dari pihak dinas, meski alasan pelarangan tidak dijelaskan secara rinci.
“Mohon maaf sampai saat ini belum terbagi karena Dinas Pendidikan melarang saya untuk membagikan, dengan alasan tidak tahu karena apa,” tulisnya.
Berawal dari Kegiatan Literasi
Dalam keterangannya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (1/5/2026), Coganss menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari tugasnya sebagai penyuluh perpustakaan keliling di Dinas Perpustakaan Kabupaten Samosir. Ia kerap menemukan siswa dengan kondisi sepatu yang rusak dan tidak layak pakai.
“Saya sering jumpai anak-anak yang sepatunya bolong dan tidak layak. Saya dokumentasikan, tapi tidak pernah saya tampilkan wajah maupun identitas sekolahnya,” ujarnya.
Berangkat dari keprihatinan itu, ia kemudian menggalang bantuan melalui media sosial. Karena tingginya permintaan, ia bersama relawan membentuk komunitas “Peduli Cinta Anak Samosir”. Sejak berdiri, komunitas tersebut disebut telah menyalurkan sekitar 600 pasang sepatu kepada anak-anak kurang mampu.
Menurutnya, kegiatan pengumpulan data dilakukan saat bertugas, sementara penyaluran bantuan dilakukan di luar jam kerja, umumnya pada hari Sabtu.
Viral di Media Sosial
Coganss mengungkapkan, polemik bermula saat salah satu unggahannya menjadi viral di media sosial. Video tersebut ditonton ratusan ribu kali dan memicu beragam respons publik. Namun, ia menyayangkan adanya informasi yang dinilai tidak akurat, termasuk penyebutan dirinya sebagai guru dan pencantuman nama sekolah yang tidak sesuai.
Akibat viralnya konten tersebut, ia menduga muncul reaksi dari pihak tertentu yang kemudian berujung pada pelarangan dirinya untuk masuk ke sekolah-sekolah.
Ia juga mengaku mendapat informasi adanya imbauan di grup kepala sekolah agar tidak menerima kehadirannya. Bahkan, disebutkan adanya ancaman sanksi bagi kepala sekolah yang tetap mengizinkan kegiatan tersebut.
“Seharusnya kalau saya salah, dipanggil dan diberi penjelasan, bukan langsung melarang,” katanya.
Upaya Komunikasi Belum Berhasil
Cogans menyebut telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak dinas pendidikan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons. Ia juga mempertimbangkan untuk menyalurkan bantuan melalui jalur lain seperti desa atau gereja agar tetap tepat sasaran.
Meski menghadapi hambatan, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni aksi sosial tanpa tujuan mencari keuntungan atau menyudutkan pihak tertentu, termasuk pemerintah daerah.
“Saya juga ASN, tidak mungkin memburukkan daerah sendiri. Kami hanya ingin membantu anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.
Respons Beragam
Unggahan Cogans di media sosial menuai beragam tanggapan. Sebagian warganet menyarankan agar persoalan diselesaikan melalui komunikasi langsung dengan pihak terkait, mengingat statusnya sebagai aparatur sipil negara. Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan terhambatnya kegiatan sosial yang dinilai membawa manfaat bagi masyarakat.
Pihak Dinas Belum Memberi Tanggapan
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Samosir hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelarangan tersebut.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Perpustakaan Kabupaten Samosir selaku atasan Cogans Sitanggang menyatakan masih berada di luar kegiatan dinas dan akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.(Sam86)
