Medan | Deliksumut.com||
Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM SUMUT) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa jilid III yang berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, pada hari Jum’at, 5 April 2024.
Dalam orasinya, Ketua DPW PPM SUMUT yang akrab dipanggil Bung Fahri menyuarakan dengan lantang sejumlah persoalan yang terjadi dihadapan Kadisdukcapil Kota Medan, ucapnya
Ketika orasi berlangsung mengenai persoalan pungli parkir, salah seorang masyarakat, Masnuati Ginting membenarkan tindakan pungli tersebut dihadapan Kadisdukcapil Kota Medan dan peserta aksi, lantas peserta aksi menyoraki jajaran Disdukcapil Medan tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Masnuati Ginting mengatakan bahwa sudah tiga kali terkena pungutan liar parkir tanpa adanya E-Parking dan seolah-olah hal itu sudah menjadi kebiasaan selama kepemimpinan Kadisdukcapil Kota Medan.
Bahkan ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kadisdukcapil Kota Medan mengatakan bahwa urusan perparkiran di Kantor Disdukcapil dan melempar tanggung jawab ke Kadishub Kota Medan dan jajarannya dan Kadisducapil tidak tahu soal perihal parkir itu.
Ketika dipersoalkan oleh Kadisdukcapil Kota Medan mengenai bukti akan pungli tersebut, Ketua DPW PPM SUMUT menegaskanan akan membawa persoalan ini kepada pihak kepolisian terkait untuk selanjutnya diproses
Seusai aksi, awak media menemui Ketua DPW PPM SUMUT untuk mempertanyakan kebenaran tindakan pungli tersebut, Fahri mengungkapkan bahwa tindakan pungli itu benar adanya, sesuai hasil investigasi dan temuan kami dan didukung dengan data dan fakta yang ada. Nantikan aksi selanjutnya jilid yang ke- IV sesudah lebaran, sampai Kadisdukcapil Kota Medan dievaluasi atau dicopot dari jabatannya, tutupnya. (A.H)