Diduga Pengacaman, berakhir Dipolsek Siantar Martoba

Pematangsiantar | DelikSumut – Respon cepat laporan melalui Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa), Personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan pengancaman di Jalan Medan, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya dibelakang Rumah Makan (RM) Burung Goreng, Jumat (23/10/2026) Pagi, sekira pukul 10.50 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya, Pelapor inisial DT melalui Layanan Polri Call Center 110 melaporkan adanya dugaan pengancaman dengan sejata tajam (Sajam) yang di lakukan laki laki inisial OS terhadap orang tuanya di lokasi ladang pelapor tepat dibelakang RM Burung Goreng Jalan Medan tersebut.

Selanjutnay Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan benarnya adanya dugaan pengancaman tersebut.

Kemudian personil piket membawa laki laki inisial OS beserta pelapor dan orangttua pelapor ke Mako Polsek Siantar Martoba.untuk di lakukan proses mediasi maupun proses penyelidikan selanjutnya.

“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *