Daerah  

Dikonfirmasi Jalan Rusak, Kades Turpuk Sagala : Jalan Kabupaten Itu Boss.

deliksumut.com | Samosir,- Pemberitaan sebelumnya, wartawan deliksumut.com mendatangi Kantor Kepala desa Turpuk Sagala untuk melakukan konfirmasi realisasi dana desa. namun saat itu kantor desa kosong tak ada penghuni.

Pada saat itu, Wartawan media deliksumut.com menyoroti jalan rusak menuju kantor desa , pantauan dilokasi jalan tampak rusak, kerikil tampak mengelupas. melihat kondisi jalan, sehingga menimbulkan indikasi pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dan pengerjaan jalan diduga asal jadi.

Kades Turpuk Sagala, Sihar SH Sagala, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/09/2025). Kapan jalan dibangun, dari mana sumber anggaran dan siapa yang mengerjakan hanya menjawab singkat. “Jalan Kabupaten di boss.( Jalan Kabupaten itu Boss.)” Balas Kades.

Walaupun jawaban tidak memuaskan dan tidak nyambung, wartawan kembali menanyakan tahun berapa jalan tersebut dibangun. “Dang pala huboto bah boss.” (Tidak begitu tahu saya boss.) balasnya lagi.

Namun, jawaban yang didapat tetap saja tidak memuaskan. sangat disayangkan, seorang kepala desa tidak mengetahui kapan kegiatan pembangunan didesanya dilakukan. Padahal, informasi dari kepala desa sangat bermanfaat untuk diketahui publik.

Dalam hal ini, timbul pertanyaan, apakah kepala desa Turpuk Sagala tidak menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.?

Padahal, dalam melaksanakan pembangunan desa, kepala desa bertugas merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, dan mengawasi program-program pembangunan yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil, bantuan keuangan, dan sumber-sumber lain yang sah

Untuk diketahui, Desa Turpuk Sagala, sejak Tahun 2022 sampai tahun 2024 mendapat saluran dana desa dari pemerintah pusat jika ditotal mencapai Rp.1,8 M.

Dari total dana desa tersebut, Pemdes menggunakan dana desa untuk biaya peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa mencapai Rp 62 juta.

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa : Tahun Anggaran 2022 Rp.17.496.000
Tahun Anggaran 2024 Rp.6.850.000

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa :
Tahun Anggaran 2023 Rp.24.552.000
Tahun Anggaran 2024 Rp.13.700.000.(Sam86.)

Exit mobile version