Daerah  

Drainase Proyek Jalan APBD Samosir Jadi Perhatian, Kadis PU Samosir Tekankan Mutu dan Pengawasan

SAMOSIR | deliksumut.com Pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 tengah berlangsung di sejumlah wilayah. Namun, pelaksanaan salah satu proyek jalan di salah satu kecamatan di Samosir menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan, mulai dari pemasangan pondasi drainase di tanah berlumpur hingga penerapan keselamatan kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Pantauan deliksumut.com di lokasi, Jumat (23/10/2026), menunjukkan pekerjaan dengan masa pelaksanaan 100 hari kalender tersebut masih berlangsung di salah satu kecamatan di Samosir. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, kegiatan itu dibiayai melalui APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran publik, pelaksanaannya diharapkan memenuhi spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, serta ketentuan kontrak agar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang perlu menjadi perhatian pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi teknis terkait.

Salah satu yang terlihat adalah pemasangan pondasi drainase di atas tanah yang masih becek, berlumpur, dan tergenang air. Sejumlah pekerja tampak berada di dalam galian yang dipenuhi lumpur saat menyusun batu, tanpa terlihat adanya pengeringan terlebih dahulu.

Kondisi tersebut perlu dievaluasi secara teknis untuk memastikan tanah dasar dan metode pemasangan pondasi memenuhi persyaratan konstruksi yang ditetapkan dalam kontrak.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Dalam pantauan tersebut, pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, dan sarung tangan.

Penataan material di lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian, sebagian material berada di badan jalan dan di atas bibir drainase yang baru dicor. Beberapa bagian material juga tampak bercampur dengan tanah dan lumpur.

Batu dan pasir terlihat berserakan di sekitar lokasi pekerjaan. Sementara itu, papan bekas bekisting yang tampak lapuk tergeletak di tengah jalan yang becek dan dilalui kendaraan.

Dari sisi konstruksi, pasangan batu pada drainase terlihat perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Pada beberapa bagian, adukan semen tampak belum mengisi celah batu secara penuh. Hasil pengecoran bagian atas drainase juga terlihat tidak rata dan memiliki bagian yang tampak keropos. Di dalam saluran, genangan lumpur masih terlihat.

Temuan di lapangan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran spesifikasi teknis. Namun, kondisi itu perlu diperiksa oleh pihak yang berwenang untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan standar teknis yang berlaku.

Di sisi lain, pantauan juga memperlihatkan pekerja membersihkan saluran drainase lama menggunakan cangkul. Pembersihan dilakukan dengan mengangkat tumpukan tanah, lumpur, akar, dan rumput liar yang berpotensi menghambat aliran air.

Pembersihan tersebut merupakan langkah positif untuk menjaga kelancaran aliran air dan mendukung fungsi drainase yang sudah ada maupun yang sedang dibangun.

Salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan kritik terhadap kondisi pengerjaan yang ditemukan, terutama pemasangan pondasi drainase di tengah kondisi tanah berlumpur.

“Kalau seperti ininya pekerjaan, datang hujan langsung hancur itu saluran. Ini harus menjadi perhatian khusus pemborong.” katanya.

Menurutnya, kontraktor harus mengutamakan kualitas pekerjaan agar pembangunan yang dibiayai dari uang masyarakat dapat bertahan lama dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ketika kondisi tersebut disampaikan kepada pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, pihak kontraktor yang saat itu tidak berada di lokasi menyatakan akan melakukan perbaikan.

Kontraktor juga menyampaikan bahwa bagian pondasi yang dipasang dalam kondisi berlumpur dan becek akan dibongkar kembali.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen awal pihak pelaksana yang perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata di lapangan. Pelaksanaannya juga perlu dipantau untuk memastikan pekerjaan yang diperbaiki memenuhi ketentuan teknis.

Menanggapi pentingnya kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Samosir, Rudimantho Limbong, Sabtu (24/10/2026), menegaskan bahwa kontraktor yang telah memenangkan tender harus bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan.

“Itu yang pertama yang harus kita tekankan. Mereka berani mengambil pekerjaan itu, mereka berani ikut tender kemudian menang, tentu mereka harus punya orientasi bagaimana pekerjaan itu bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Rudimantho mengatakan, pengalaman pelaksanaan proyek pada tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi para kontraktor agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

Ia menegaskan bahwa para kontraktor perlu memanfaatkan pengalaman sebelumnya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan, mulai dari metode pengerjaan, tenaga kerja, hingga material yang digunakan.

“Pengalaman adalah guru yang baik. Masa terulang lagi hal yang sama, padahal pekerjaan ini berulang-ulang saja. Tahun lalu hotmix, tahun ini juga pekerjaan hotmix. Tahun lalu rabat, tahun ini juga rabat. Artinya, ini pengulangan, tidak ada hal yang baru,” katanya.

Menurutnya, pekerjaan yang berulang semestinya membuat kontraktor semakin memahami metode pelaksanaan dan aspek-aspek yang harus ditingkatkan untuk mencapai mutu yang diharapkan.

Rudimantho juga menekankan pentingnya penerapan K3 dan pemasangan rambu-rambu keselamatan di lokasi proyek.

“Kalau saya ke lapangan, yang pertama saya lihat itu bagaimana K3-nya, bagaimana rambu-rambunya. Jadi lebih baik kita cerewetlah di lapangan,” ujarnya.

Rudimantho menyampaikan bahwa Dinas PU Kabupaten Samosir terus memantau pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung. Menurutnya, terdapat 11 paket pekerjaan yang menjadi perhatian pengawasan di lapangan.

Ia mengatakan telah membuat grup WhatsApp untuk setiap paket pekerjaan agar aktivitas dan perkembangan pelaksanaan dapat dipantau setiap hari.

Selain pemantauan tersebut, ia menginstruksikan pengawas lapangan, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran resmi kepada rekanan apabila ditemukan pelaksanaan pekerjaan yang perlu diperbaiki atau tidak sesuai ketentuan.

“Masih ada beberapa rekanan kita ini boleh dikatakan harus diawasi terus, harus dimonitoring,” katanya.

Terkait target penyelesaian, Rudimantho memperkirakan pekerjaan yang sedang berlangsung masih berpeluang selesai tepat waktu, sepanjang tidak terkendala cuaca buruk berkepanjangan.

“Sampai saat ini perkiraan kami masih tepat waktulah mereka mengerjakan itu, kecuali hujan yang berkepanjangan atau berhari-hari,” ujarnya.

Ia juga memperkirakan sekitar tiga hingga empat paket pekerjaan akan selesai dalam dua minggu ke depan.

Temuan di lapangan dan penegasan Kepala Dinas PU tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian pekerjaan tepat waktu, tetapi juga dari mutu konstruksi, keselamatan pekerja, dan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan kontrak.

deliksumut.com akan terus memantau perkembangan perbaikan di lapangan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan APBD kabupaten Samosir 2026.

(Samsir Sitanggang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *