Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Simalungun | DelikSumut -— Sat Reskrim Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan yang tegas, profesional, berintegritas, dan humanis. Penegasan itu disampaikan saat dikonfirmasi, Senin, (20/7/2026), sekira pukul 21.00 WIB, oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, SH.

Dalam keterangannya, IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Melalui KRYD ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Ivan Roni Purba.

Ia mengungkapkan, sasaran utama dalam kegiatan KRYD tersebut meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini dinilai meresahkan warga. Di antaranya adalah premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, hingga tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.

Menurut IPTU Ivan, langkah tersebut diambil karena berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan itu memiliki dampak langsung terhadap rasa aman warga. Karena itu, Polres Simalungun tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memberi ruang terhadap premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut, IPTU Ivan juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja. Ia mengatakan, pengawasan terhadap pergaulan anak perlu diperkuat agar mereka tidak terjerumus ke dalam aktivitas geng motor, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” ungkap IPTU Ivan.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Di tengah tantangan gangguan keamanan yang semakin beragam, pendekatan preventif dan persuasif dinilai menjadi langkah penting untuk mendukung efektivitas penegakan hukum. Namun demikian, Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti meresahkan masyarakat.

IPTU Ivan menegaskan, Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, yang terus dipegang dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan KRYD, Polres Simalungun ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap menjaga ketertiban di setiap lini kehidupan warga. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian kolektif, Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menciptakan Simalungun yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *