Daerah  

Kadis Perkim Minta Koreksi Pernyataan Soal Program Bedah Rumah Menteri Maruarar Sirait, Tegaskan Tetap Berjalan Tahun 2026.

SAMOSIR | deliksumut.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Samosir, Golfried Harianja, meminta media mengoreksi dan menghapus kalimat “saya tidak bisa memastikan” dalam pemberitaan terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dibawa Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke Kabupaten Samosir.

Golfried sendiri merupakan salah satu dari sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) yang baru dilantik Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Aula Kantor Bupati Samosir pada 26 Juni 2026 lalu. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, berorientasi pada pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Sebagai pejabat yang baru dipercaya memimpin Dinas Perkim, Golfried menegaskan bahwa program BSPS sebanyak 556 unit serta penanganan kawasan kumuh seluas 41,80 hektare di Desa Tomok masih tetap berjalan dan saat ini berada pada tahap verifikasi data oleh pemerintah pusat.

Permintaan koreksi disampaikan Golfried setelah dikonfirmasi terkait kepastian pelaksanaan program tersebut. Padahal, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/07/2026), ia sempat menyampaikan bahwa dirinya “tidak bisa memastikan” karena masih menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat.

Keberatan tersebut disampaikan melalui komunikasi dengan wartawan ParameterToday, Selasa (14/07/2026). Menurutnya, kalimat tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak peduli atau program tersebut tidak akan terealisasi.

“Udah kubaca, cuma ada sedikit kulihat pas di situ, kok ada pula dimasukkan tidak bisa memastikan. Maksudnya kan, aku nggak bisa memastikan dalam artian mereka masih tahap validasi atau verifikasi data,” ujar Golfried.

Dalam klarifikasinya, Golfried menegaskan bahwa program BSPS di Kabupaten Samosir masih terus berproses. Ia bahkan menyebutkan bahwa pada Selasa (14/07/2026), tim dari pemerintah pusat sedang berada di Samosir untuk melakukan verifikasi data calon penerima manfaat.

“Siang ini datang mereka, ada pegawai dari pusat datang verifikasi,” katanya.

Melalui pesan WhatsApp, ia juga menyampaikan:

“Yang pastinya tahun 2026 ini program BSPS akan berjalan sesuai rencana. Dan saat ini masih dalam proses verifikasi data calon penerima sesuai dengan data yang telah disampaikan melalui aplikasi SIBARU.”

Namun, saat wartawan mengingatkan bahwa pertanyaan mengenai kepastian pelaksanaan di tahun 2026 telah diajukan dua kali dan dijawab dengan kalimat yang sama, Golfried kembali meminta agar kalimat tersebut dikoreksi.

“Tolong dikoreksi Lae, jangan ada kalimat ‘saya tidak bisa memastikan’,” tulisnya.

Ia juga meminta agar keterangan mengenai kedatangan tim pusat untuk verifikasi tidak dimasukkan dalam pemberitaan.

“Tidak bisa pastikan bukan berarti mengandung arti tahun ini, tapi karena menunggu hasil verifikasi, hasil verifikasi tersebut yang tidak bisa saya jelaskan bagaimana hasilnya. Itu maksud saya,” jelasnya.

Sebelumnya, deliksumut.com dan ParameterToday memberitakan bahwa hingga pertengahan Juli 2026 belum terlihat adanya aktivitas pembangunan fisik maupun sosialisasi lanjutan terkait program BSPS di Huta Lumban Sinaga, Dusun III, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo.

Terlepas dari klarifikasi tersebut, pernyataan “tidak bisa memastikan” memang merupakan jawaban yang disampaikan langsung kepada wartawan dan menjadi bagian dari informasi publik yang terekam dalam proses wawancara.

Sebagai pejabat yang baru dilantik dan mengemban amanah memperkuat pelayanan publik di sektor perumahan dan permukiman, masyarakat tentunya berharap Dinas Perkim dapat memberikan informasi yang lebih jelas, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir, terutama terkait program strategis pemerintah pusat yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi yang diumumkan mengenai dimulainya pelaksanaan fisik program BSPS maupun penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Samosir. Masyarakat berharap program yang telah dijanjikan tersebut tidak berhenti pada tahap verifikasi semata, melainkan benar-benar terealisasi pada tahun 2026.(Sam86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *