Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Pematangsiantar atas keberhasilannya sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima (Kategori A).
Piagam penghargaan diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas kerja keras seluruh personel Polres Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Agustina.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh personel yang terus berupaya melakukan berbagai inovasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Pematangsiantar. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan penghargaan tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara beserta Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik. Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda Sumut.
Dengan diraihnya predikat Pelayanan Prima Kategori A, Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan responsif. Prestasi tersebut juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Polres Pematangsiantar telah memberikan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Pematangsiantar akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui berbagai inovasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat. (PN)












