Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polseķ Siantar Martoba bersama piket Samapta Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP karyawan PT.KAI inisial GGHN (18) warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar disambar kereta api diperlintasan Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (02/09/2026) siang, sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan sesuai keterangan saksi saksi bahwa awalnya kereta api membawa tangki minyak Pertamina melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan. Mengetahui kedatangan kereta api tersebut, korban yang bertugas di TKP melakukan pelaporan dokumentasi tugas melalui Handphone (HP).
Namun keberadaan korban terlalu dekat dengan kereta api sehingga korban disambar badan kereta api tersebut. Selanjutnya korban terpental serta mengalami luka di bahagian kepala sebelah kanan, belakang kuping dan merasakan sakit di bahagian dada kiri.
Melihat kejadian itu warga memberikan pertolongan dengan membawa korban kondisi luka luka ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani di Jalan Medan KM 2,5 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan warga personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH bersama Piket Pamapta Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah TKP lalu melihat kondisi korban di rumah sakit.
“Kondisi korban sadar namun masih menunggu hasil ronsen dari rumah sakit. Pihak keluarga korban tidak merasa keberatan atas kejadian dialami korban dikarenakan biaya pengobatan sudah ditanggung pihak PT.KAI,” Pungkas IPTU Edy. (PN)












