Kasus Romanto Nadeak: Besi Disebut Bekas Potongan, Pengawas Proyek Bungkam Soal Kerugian Rp270 Juta

Samosir | deliksumut.com — Pengawas proyek berinisial JRCS, yang diketahui melaporkan Romanto Nadeak atas dugaan pencurian besi proyek, belum memberikan klarifikasi terkait dasar penetapan kerugian sebesar Rp270 juta maupun dugaan permintaan uang dengan nominal yang sama kepada Romanto.

 

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah disampaikan wartawan deliksumut.com pada Jumat (16/10/2026). Namun, hingga berita ini ditayangkan, JRCS belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

 

Wartawan meminta penjelasan mengenai dasar laporan dugaan pencurian, pihak yang menghitung nilai kerugian Rp270 juta, serta dokumen pendukung perhitungan tersebut. Konfirmasi juga mencakup informasi bahwa saat pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), disebut tidak ditemukan barang bukti, serta dugaan permintaan uang Rp270 juta kepada Romanto Nadeak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Sehari setelah konfirmasi, Sabtu (17/10/2026), wartawan deliksumut.com mendatangi lokasi proyek di ruas Jalan Dolok Sanggul–Sidikalang, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak proyek.

 

Namun, JRCS tidak berada di lokasi. Wartawan hanya melihat empat pekerja sedang beraktivitas. Keempat pekerja tersebut terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

 

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pekerjaan. Meski demikian, temuan tersebut merupakan pengamatan saat kunjungan wartawan dan belum menjadi kesimpulan mengenai kepatuhan K3 secara keseluruhan.

 

Selain itu, wartawan tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi yang didatangi.

 

Saat ditanya mengenai keberadaan papan proyek, salah seorang pekerja mengatakan papan tersebut berada di titik pekerjaan lain.

 

“Papan proyeknya ada PT Luna sebelah sana di bagian bawah. Di sini kan sudah mau selesai,” ujar pekerja tersebut.

 

Pekerja itu juga menyebut pengawas proyek sedang berada di Balige. Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk mengenai identitas perusahaan pelaksana dan informasi pekerjaan yang seharusnya dapat diketahui masyarakat.

 

Penelusuran di lokasi juga menyentuh persoalan jenis besi yang disebut hilang dan dituduhkan dicuri oleh Romanto Nadeak.

 

Ketika ditanya mengenai besi tersebut, seorang pekerja menyebut besi yang dimaksud merupakan sisa potongan.

 

“Bekas potong-potongan itu, Bang,” kata pekerja tersebut.

 

Keterangan itu belum dapat memastikan jenis, jumlah, kepemilikan, maupun nilai besi yang dilaporkan hilang. Karena itu, penjelasan pihak proyek beserta dokumen pendukung menjadi penting untuk menguji dasar penetapan kerugian Rp270 juta yang dipersoalkan.

 

Sementara itu, Polres Samosir telah menghentikan penyelidikan atas laporan pihak proyek terhadap Romanto Nadeak serta mengembalikan sepeda motor dan telepon genggam miliknya.

 

Mengenai penghentian penyelidikan tersebut disampaikan KBO Reskrim Polres Samosir, Darmono Samosir, saat pengembalian barang-barang yang sebelumnya diamankan.

 

Di sisi lain, dugaan kekerasan yang melibatkan tujuh oknum anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

 

Hingga berita ini ditayangkan, JRCS belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan, termasuk mengenai dasar perhitungan kerugian, dugaan permintaan uang, serta keterangan pekerja di lokasi proyek.

 

Redaksi deliksumut.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi JRCS, pihak perusahaan pelaksana proyek, maupun Polres Samosir untuk memberikan penjelasan guna menjamin keberimbangan pemberitaan.

 

(Samsir Sitanggang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *