Ketua DPC LAKI Samosir Kritik Pernyataan Kadis Budpar Soal Wisata Batu Anduhur

deliksumut.com | Samosir – Setelah kritik tajam dilontarkan Tim Kreatif dan Tim Hukum Media Pemberantas Korupsi deliksumut.com, Poltak Rizal J. Sitinjak, S.H., terhadap Kadis Budpar Tetty Naibaho atas pernyataannya yang dinilai bernada intimidatif, Ketua DPC LAKI Samosir Parlindungan Tinambunan juga ikut angkat suara.

Pernyataan itu disampaikan Tetty setelah awak media mengirimkan video klarifikasi pengelola salah satu lahan di wisata Batu Anduhur, Kecamatan Sianjur Mula-mula.

Video klarifikasi yang dikirimkan awak media kepada Kadis Budpar menunjukkan Bandri Siboro, pengelola wisata Batu Anduhur yang videonya viral di media sosial dan diduga melakukan pungutan liar, menjelaskan kronologi kejadian serta menyampaikan permohonan maaf kepada pengunjung.

Bandri menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, dana yang dikumpulkan merupakan donasi kebersihan untuk menjaga kebersihan objek wisata Batu Anduhur, termasuk membersihkan sepanjang jalan menuju lokasi.

 

Menurut Parlindungan, Pemkab Samosir, khususnya Dinas Pariwisata, seharusnya lebih memahami kondisi sosial masyarakat yang selama ini berperan menjaga dan mengembangkan destinasi wisata secara swadaya termasuk menyediakan lahan dan membangun fasilitas penunjang wisata dengan biaya pribadi di kawasan Objek wisata Batu Anduhur.

“Seharusnya Kadis Pariwisata memahami kultur masyarakat di Kabupaten Samosir ini. Masyarakat sudah cukup baik memberikan lahannya untuk objek wisata. Jadi harus legowo menerima situasi dan kondisi yang ada di tengah masyarakat,” ujar Parlindungan Tinambunan kepada awak media, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai pemerintah jangan hanya hadir ketika persoalan sudah viral di media sosial, namun harus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan sejak awal.

“Jangan tunggu viral baru ambil peran dan seolah-olah menjadi pihak yang paling menunjang pariwisata. Faktanya, tanpa dipromosikan pun pariwisata Samosir sudah dikenal luas karena media sosial dan para pengunjung sendiri,” katanya.

Menurut Parlindungan, fungsi Dinas Pariwisata saat ini lebih kepada memberikan fasilitas, pengayoman, dan pendampingan kepada masyarakat pengelola wisata.

“Kadis itu seharusnya hadir memberi fasilitas dan pendampingan kepada masyarakat. Karena promosi objek wisata sekarang sudah berjalan sendiri melalui media sosial dan pengunjung yang datang,” ujarnya.

Terkait pungutan donasi kebersihan yang dilakukan Bandri Siboro di lokasi wisata Batu Anduhur, Parlindungan menilai hal tersebut masih dalam batas kewajaran karena pengelola telah membangun berbagai fasilitas penunjang wisata secara mandiri.

“Dia membangun toilet, menyediakan tempat parkir, membersihkan lokasi, dan melakukan investasi di sana dengan biaya pribadi. Jadi wajar saja apabila ada kontribusi dari pengunjung untuk membantu biaya pengelolaan dan pengembalian modal pembangunan fasilitas,” katanya.

Ia justru meminta Pemerintah Kabupaten Samosir mengapresiasi masyarakat yang bersedia berinvestasi dan membangun fasilitas wisata secara mandiri.

“Pemerintah seharusnya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau berinvestasi dan membangun fasilitas untuk memenuhi standar objek wisata,” tegasnya.

Selain itu, Parlindungan juga mengapresiasi pengakuan Bandri Siboro yang selama ini membersihkan akses jalan menuju Batu Anduhur menggunakan dana pribadi.

“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang melihat dampak ekonomi dari pariwisata dan ikut mendukung pengembangan wisata. Kalau bisa semakin banyak masyarakat menjadi pencetus objek wisata baru dan berani berinvestasi membangun lokasi wisata di daerahnya,” ujarnya.

Ia mengatakan LAKI Samosir mendukung penuh masyarakat yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi wisata daerah.

“Saya dari Ketua LSM LAKI sangat mendukung masyarakat yang memberikan kemampuan dan ide-idenya untuk mendukung pariwisata Samosir,” katanya.

Parlindungan menilai pemerintah seharusnya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pengembangan wisata, bukan justru menimbulkan kesan intimidatif.

“Pemerintah Kabupaten Samosir seharusnya memberikan acungan jempol, bukan melakukan intimidasi atau tindakan yang membuat masyarakat merasa tidak dihargai,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung munculnya objek wisata baru yang dikelola secara mandiri oleh warga.

“Mari kita dukung masyarakat yang bisa mengembangkan objek wisata di Kabupaten Samosir ini. Ke depan masih banyak lagi objek wisata yang bisa muncul bahkan sebelum diketahui Dinas Pariwisata, karena pengunjung sendiri yang membuatnya viral,” katanya.

Ia juga menilai kontribusi yang diberikan pengunjung kepada masyarakat sekitar objek wisata masih dalam batas kewajaran.

“Kalau masyarakat menerima kontribusi karena mereka sudah berjasa membangun fasilitas dan menjaga lokasi wisata, saya rasa itu masih wajar. Bukan kejahatan,” ujarnya.

Saat diminta tanggapan terkait bagaimana seharusnya pengelolaan objek wisata baru yang belum memiliki sistem retribusi resmi, Parlindungan menegaskan bahwa istilah retribusi merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan masyarakat hanya berupaya memperoleh manfaat ekonomi dari investasi yang mereka lakukan.

“Retribusi itu ranah pemerintah dan menjadi PAD. Tetapi masyarakat yang membangun fasilitas wisata secara mandiri tentu berharap ada pemasukan untuk mendukung pengembangan lokasi wisata tersebut,” katanya.

Menurutnya, apabila masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan wisata, maka kawasan wisata tersebut akan semakin berkembang dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengunjung.

“Kalau masyarakat mendapat penghasilan dari objek wisata itu, maka lokasi wisata akan lebih baik, lebih aman, dan lebih nyaman bagi wisatawan,” tutupnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Samosir maupun pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.(Sam86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *