Konsultan Hukum PTPN III Region 1 PTPN IV

Konsultan hukum ptpn III Ramces pandiangan SH MH melakukan kordinasi dengan penyedik polres tabes medan unit harda terkait pelaporan penyerobotan lahan ptpn III oleh masyarakat penyelamatan aset aset BUMN sangatlah dei butuhkan keseriusan dari semua pihak baik manageman , baik aparat penegak hukum, negara harus memberikan payung hukum dan proteksi yang sangat baik terhadap BUMN perkebunan karena perkebunan sangat banyak sekali masyarakat yang di perkerjakan dan ptpn III dan PTPN IV sangat mendukung semua kemajuan negara terkhusus di bidang perekonomian, untuk menjamin investasi dan kenyamanan investor negara harus benar benar nendukung dan menciptakan kondisi yang kondusip. pungkus konsultan hukum PTPN III REGION 1 PTPN IV. jika semua bergandeng tangan dan pasti negara kita semua harus kompak membangun jangan ada yang egois pasti negara kita jadi super pawor  semua ada di negara ini pungkas salah seorang APH yang sedang memeriksa.

konsultan hukum ptpn III sangat berharap kerja sama yang baik dengan pihak APH mulai dari daerah hingga ke pusat demi kelancaran investasi di ptpn III dan terwujudnya indonesia yang mandiri dalam hal pangan, kepastian hukum harus di berikan kepada ptpn III.  semua para pengganggu investasi ptpn III harus di berikan sanksi hukum yang tegas dan jela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *