Ramces pandiangan SH MH selaku konsultan hukum ptpn III region 1 ptpn 4 sangat mengharapkan kerja sama yang baik dengan pihak penegak hukum di seluruh nusantara dalam rangka penyelematan aset aset BADAN USAHA MILIK NEGARA yang merupakan salah satu perusahaan negara yang memberikan kontribusi besar kepada seluruh rakyat indonesia terkhusus penyerapan tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan masyarakat tentang minyak goreng, dan berbagi jenis kebutahan sekunder dan primer, dengan demikian peran aktif aparat penegak hukum untuk menjaga aset aset perkebunan badan usaha milik negara. aparat penegak hukum harus berperan aktif juga dalam menjaga investasi negara yang tertanam di perkebunan nusantara, setiap tindakan korupsi harus di bersihkan dari tubuh BUMN perkebunan di seluruh nusantara.