Lapas Pangururan Samosir Overcapacity, Kalapas Binur Sitanggang Akan Ajukan Relokasi

SAMOSIR | deliksumut.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, saat ini mengalami kondisi overcapacity hampir dua kali lipat dari kapasitas ideal. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Lapas Kelas III Pangururan yang baru, Binur Sitanggang, S.H., menyiapkan tiga program prioritas guna meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Berdasarkan Laporan Harian Lapas Pangururan per Rabu (15/07/2026), jumlah penghuni lapas mencapai 98 orang, terdiri dari 68 narapidana dan 30 tahanan. Sementara kapasitas ideal lapas hanya sebanyak 50 orang. Dari total penghuni tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 54 orang.

Adapun tiga program prioritas yang akan diajukan Kalapas Binur Sitanggang meliputi pengajuan relokasi Lapas Kelas III Pangururan, peningkatan layanan kesehatan melalui perpanjangan izin operasional klinik lapas, serta kerja sama dengan RSUD Hadrianus Sinaga.

Terkait relokasi, Binur menilai kondisi bangunan lapas saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menampung jumlah warga binaan yang terus meningkat.

“Kami akan mengajukan permohonan relokasi Lapas Kelas III Pangururan ke lokasi yang lebih representatif agar pembinaan, keamanan, dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Binur Sitanggang.

Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan perpanjangan izin operasional Klinik Lapas guna memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi warga binaan tetap berjalan.

Untuk mendukung layanan kesehatan lanjutan, Lapas Pangururan juga berencana menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSUD Hadrianus Sinaga. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menyediakan fasilitas rawat inap khusus bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lebih intensif.

“Kami ingin memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Dengan kondisi overcapacity saat ini, ketiga program tersebut menjadi prioritas utama agar pembinaan berjalan lebih humanis dan sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.

Dari data yang dihimpun, penghuni Lapas Pangururan didominasi warga binaan dewasa sebanyak 90 orang dan 8 orang lanjut usia (lansia). Seluruh penghuni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dengan rincian 95 laki-laki dan 3 perempuan.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha Lapas Pangururan, Rimson Ambarita, mengungkapkan bahwa rencana relokasi lapas sebenarnya pernah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Samosir.

“Untuk relokasi lapas, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan RDP bersama DPRD Kabupaten Samosir. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut lebih lanjut terkait rencana tersebut,” ungkap Rimson.

Di bawah kepemimpinan Kalapas Binur Sitanggang, S.H., Lapas Kelas III Pangururan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan yang humanis, sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan mengusung nilai ‘Beradab dan Beradat’. (Sam86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *