LSM Lira Simalungun Aksi Damai Ke PT Bridgestone Sampaikan Aspirasi, Tuding Masa HGU Sudah Habis.

Simalungun | Delik Sumut – Lira Kabupaten Simalungun lakukan aksi unjuk rasa, aksi damai ke Perusahaan Bridgestone, Dolok Melangir 1, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, pada hari jum’at (10/2/2023) dari jam 10.30 WIB sampai dengan jam 11.30 WIB.

Dewan pimpinan Daerah atau DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat atau Lira Kabupaten Simalungun menyampaikan Aspirasi nya di sampaikan oleh Hotman P Simbolon menyebutkan bahwa, Berdasarkan data LSM LIRA menginformasikan beberapa poin penting tentang Kewajiban PT Bridgestone kepada pihak Pemerintah terkait Hak Guna Usaha yang sudah berakhir, ucap Hotman P Simbolon.

Bupati Lira Simbolon menuding bahwa, Bridgestone tetap berjalan rada saat ini, padahal Hak Guna Usaha telah berakhir pertanggal 31 Deesember 2022, ucapnya.

Selain itu Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Bahwasannya PT Bridgeston Diduga Telah menyalah gunakan Izin Usaha Pertanian, Karena telah semena-mena merampas Hak Masyarakat Kabupaten Simalungun dengan tidak melaksanakan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat, yang seharusnya menjadi Kewajiban dari Perusahaan, ujar nya.

Selain itu kutipan tertulis yang disampaikan bahwa, Kami LSM LIRA Kabupaten Simalungun merekomendasikan agar PT Bridgestone Dolok melangir ini tidak lagi diberikan izin Prinsip, izin lokasi dalam permohonan perpanjangan HGU, Jika pun lahan tanah negara ini dapat diberikan izinnya, Kiranya Ke perusahaan Yang mau membangun kabupaten simalungun dan dapat Makmurkan rakyat Simalungun, atau lahan ini dapat dibagi bagikan Pada masyarakat Simalungun, Masyarakat membutuhkan lahan Pertanian untuk dapat Meningkatkan taraf hidupnya, tulisnya.

Dalam tuntutan kami LSM LIRA kabupaten simalungun meminta Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Kabupaten Simalungun, dapat mempertimbangkan lebih bijak dan tidak sembrono dalam memberikan Izin prinsip dan izin lokasi kepada PT Bridgestone, yang pada akhirnya hanya menyengsarakan warga kabupaten Simalungun, ujarnya.

Pada kesempatan itu pihak keamanan dari Polres Simalungun membangun komunikasi yang baik antara kedua bela pihak, dan aspirasi tertulis diterima oleh pihak PT Bridgestone diwakili oleh Asisten Manajer Security Joni Lupiadi SH.

Sementara dari Pihak Bridgestone Asisten Manager Security, Joni Lupiadi SH mengatakan, kita sudah menerima mereka dengan baik untuk menerima aspirasi dari Lira, untuk mencegah adanya benturan, dan aspirasi mereka akan kami sampaikan kepada pimpinan, selain itu kami ucapkan terimakasih kepada polres simalungun, karena kepolisian telah memberikan pengamanan yang cukup bagus, pada prinsipnya kami mematuhi Undang-undang sebagai perusahaan swasta, tidak ada kewajiban kami memberikan kepada mereka, apa yang disebutkan tadi salah, kami tetap patuh pada peraturan, ucap Joni Lupiadi.

Sementara Kapolres Simalungun melalui Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P Butar-butar SH Simalungun mengatakan bahwa, kita memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, Kasat Samapta AKP P Butarbutar SH menghimbau bahwa, apabila ada kegiatan unjuk rasa, antara yang memberikan aspirasi atau yang menerima aspirasi kalau bisa dengan bahasa yang baik yang dapat diterima akal, ucapnya. (sab).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *