Pematangsiantar | DelikSumut – Tindaklanjuti (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Sianțar Utara melakukan pengecekan TKP dan mengamankan tiga anak diduga mencuri Handphone (HP) Oppungnya di Jln. Sumber Jaya Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (4/8/2026) malam pukul 23.12 Wib.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dugaan pencurian HP tersebut dilaporkan Pelapor inisial A.
Selanjutnya, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Sianțar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan interogasi dan mengamankan tiga orang anak diduga mencuri HP Oppungnya ke Mako Polsek Sianțar Martoba.
Lalu personil memberikan edukasi dan pembinaan serta surat pernyataan anak-anak tersebut. (PN)












