Pematangsiantar | DelikSumut – Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba Tahun 2026, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan edukasi dan penempelen stiker di Angkutan kota (Angkot) yang ada di Jalan Sutomo Simpang Jalan Pattimura, Kota Pematangsiantar, Kamis (12/2/2026) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama Kanit Reg Ident Iptu Elon Sitinjak SH dan Personil Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan kegiatan penemplen stiker tersebut berupa stiker Tertiba Berlalu lintas yang bertujuan agar para supir angkot tertib berlalu lintas dan tetap mengikuti aturan berlalu lintas.
Kemudian juga agar terciptanya situasi aman dan lancar serta kesadaran masyarakat dan para pengguna jalan lainnya untuk tetap tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini masyarakat pengguna jalan di Kota Pematangsiantar khususnya supir angkot mentaati peraturan lalu lintas,” Pungkas AKP Friska. (PN)
