DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com
Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mensosialisasikan PBG (Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedungdan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dalam Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dilaksanakan di Aula Hutamas, Selasa 17 Maret 2026.
Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang menyampaikan bahwa PBG dan SLF adalah langkah penting untuk memastikan bangunan aman, sesuai standar, dan layak digunakan.
Pemerintah Daerah menghadirkan satu aplikasi yaitu SIMBG untuk mempermudah pengurusan PBG dan SLF. Oleh karena itu, peserta diharapkan memahami penggunaan aplikasi SIMBG sehingga mendorong percepatan pengurusan PBG dan SLF terutama dalam Pembangunan KDMP.
Pemerintah hadir dan berupaya mendukung pemenuhan indikator Program Strategis Nasional (ProSN) di sektor penataan bangunan gedung dan pelayanan perizinan bangunan KDMP. Oleh karena itu, Dinas PKP sebagai dinas teknis siap membantu pengurusan PBG dan SLF di Kab.Humbang Hasundutan.
Pada sosialisasi ini, admin PBG, Gayus Rejeki Purba mensosialisasikan tahapan pengurusan PBG dan SLF. Dijelaskan bagaimana alur dalam pengurusan PBG dan SLF serta bagaimana SIMBG mempermudah pengurusan PBG dan SLF.
Dalam diskusi, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu menyampaikan bahwa pembangunan KDMP di Humbahas sudah terbangun 31 Unit. (red)












