Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah, setelah dua tahun sebelumnya berhasil meraih penghargaan yang sama.
Kali ini Pemkab Simalungun kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan ini menandai pencapaian ketiga secara berturut-turut, sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Simalungun dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut berlangsung khidmat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jum’at, (29/5/2026).
Acara ini menjadi momen penting yang menegaskan posisi Simalungun sebagai salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang mampu memelihara kualitas pengelolaan keuangannya secara berkelanjutan.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan keuangan ini telah dilaksanakan secara cermat dan sistematis, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, serta mengacu pada Pasal 7 Ayat (2) Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Simalungun Nomor 189/KB/I-XIII.2/10/2010 dan Nomor 700/885/DPRD/2010.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora dan Kepala Inspektorat, Roganda Sihombing serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Simalungun.
Paula menjelaskan bahwa, opini yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional dari para pemeriksa, yang didasarkan pada penilaian mendalam terhadap beberapa aspek penting, meliputi kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tegas Paula sembari menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih Simalungun.
Selanjutnya, Paula menegaskan bahwa kemampuan daerah dalam mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari kerja keras, komitmen yang tinggi, serta konsistensi seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Hal itu menjadi indikator kuat bahwa sistem pengelolaan keuangan di daerah tersebut telah berjalan dengan baik dan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
Usai acara tersebut, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati menyebutkan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan telah berjalan secara profesional, independen, objektif, dan penuh dengan integritas. “Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ucap Bupati.
Bupati menyampaikan, Opini yang diberikan BPK ini bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan juga bentuk evaluasi yang berharga sekaligus motivasi kuat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini tidak dipandang sebagai tujuan akhir dari perjalanan pemerintahan, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses perbaikan yang terus berkelanjutan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good governance.
“Kami sepenuhnya menyadari bahwa capaian yang telah diraih ini harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi kualitasnya. Seluruh rekomendasi serta catatan penting yang disampaikan BPK dalam hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian serius bagi kami,” tandas Bupati.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkab Simalungun terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata atas komitmen kuat Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selalu berorientasi pada pemberian pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Simalungun.(PN)
