Daerah  

Pesona Binangara di Sudut Samosir dan Sorotan Terhadap Pungutan Tanpa Kejelasan di Perbatasan

deliksumut.com | Samosir- Di sudut Kabupaten Samosir, tepatnya di Desa Hasinggahan, Kecamatan Sianjur Mulamula, terdapat sebuah perkampungan bernama Binangara. Kawasan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi ini menyimpan pesona alam yang masih alami dan belum tersentuh pembangunan pariwisata modern.

Berada di bawah lereng perbukitan yang menghadap langsung ke Danau Toba, Binangara menjadi salah satu destinasi yang mulai ramai dikunjungi wisatawan lokal, terutama saat hari libur. Sebagian besar pengunjung datang melalui jalur Kabupaten Dairi karena akses tersebut selama ini lebih mudah dilalui dibandingkan dari arah Samosir.

Pada libur nasional Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, suasana Binangara tampak ramai. Sejumlah pengunjung terlihat mengabadikan momen di Jembatan Binangara yang membentang di atas aliran sungai yang bermuara langsung ke Danau Toba. Air sungai yang mengalir dari kawasan pegunungan menciptakan panorama yang menarik bagi para pecinta wisata alam dan fotografi.

Selain menikmati keindahan jembatan, para wisatawan juga terlihat bersantai di warung-warung milik warga yang berada di tepi pantai Binangara sambil menikmati pemandangan Danau Toba yang terbentang luas.

Salah seorang warga yang tinggal di perkampungan pinal, Daulat Sitohang, menjelaskan bahwa nama Binangara memiliki sejarah tersendiri. Menurutnya, dahulu kawasan sungai tersebut dikenal dengan nama “Binanga Narara”.

“Kalau dulunya dari cerita semasa kecil kita masih ingat yang namanya Binangara, sungai dulu namanya Binanga Narara sehingga orang menyebut Binangara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa “Binanga” berarti sungai, sedangkan “Narara” berarti merah.

“Binanga Narara artinya sungai air yang merah. Menurut cerita, warna merah itu bisa dipengaruhi dedaunan yang ada di hutan. Kalau musim kemarau airnya bisa berubah menjadi merah karena berasal dari kawasan hutan. Beda kalau berasal dari mata air yang biasanya jernih,” jelasnya.

Selain sejarah nama, Daulat menilai perkembangan pembangunan di Binangara mulai menunjukkan kemajuan. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat adalah masuknya aliran listrik ke perkampungan tersebut.

“Sekarang kan Huta Binangara ini sudah dialiri listrik, sekalipun itu masih ditarik dari daerah Dairi. Kalau dari Samosir sendiri belum, tapi mudah-mudahan tahun ini akan ditarik jaringan listrik dari Samosir,” katanya.

Menurutnya, jaringan listrik mulai masuk sekitar tahun 2023 hingga 2024. Sebelumnya masyarakat mengandalkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang dibangun melalui kerja sama berbagai pihak.

“Dulu itu sumbangan atau kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara, Bank Mandiri, dan PLN,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat beberapa perkampungan di Desa Hasinggahan yang belum menikmati layanan listrik.

“Yang belum itu Pinal, Bahal-Bahal, Lagundi. Sementara Hasinggahan itu sudah,” katanya.

Di tengah berkembangnya kunjungan wisatawan, warga setempat mengaku tidak pernah memberlakukan pungutan masuk bagi pengunjung yang datang ke Pantai maupun Jembatan Binangara.

“Pengunjung yang datang ke pantai atau ke Jembatan Binangara tidak ada pungutan retribusi. Tapi kita harapkan mereka datang ke warung-warung yang ada di sini, itu juga tidak dipaksakan,” ujar seorang pemilik warung yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Namun, ia mengungkapkan adanya pungutan yang dilakukan kepada pengunjung di wilayah perbatasan Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.

“Kalau kita di Binangara ini tidak ada kutipan kepada pengunjung. Malah di perbatasan Desa Silalahi wilayah Kabupaten Dairi yang memungut kepada pengunjung yang masuk ke Samosir. Entah pungutan apa tidak jelas, soalnya tidak ada tiket, padahal objek wisatanya ada di Kabupaten Samosir,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh beberapa pengunjung yang mengaku dimintai uang sebesar Rp5.000 saat melintas menuju Binangara yang letaknya di wilayah kabupaten Samosir.

“Kalau untuk ke wisata pantai ini kami tidak ada dikutip uang masuk. Yang dikutip ada di perbatasan sana, Rp5 ribu satu kereta oleh pemuda setempat,” ujarnya.

Menurut pengunjung tersebut, pungutan itu dilakukan tanpa adanya tiket atau keterangan resmi mengenai dasar penarikan biaya.

Fenomena ini menjadi catatan penting bagi pengembangan pariwisata di kawasan perbatasan Danau Toba. Di satu sisi, Binangara memiliki potensi wisata yang besar dengan panorama alam yang masih asri, masyarakat yang ramah, serta daya tarik sungai dan pantai yang unik. Namun di sisi lain, keberadaan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya berpotensi menimbulkan kesan negatif bagi wisatawan.

Apalagi nilai pungutan bukanlah persoalan utama. Yang menjadi masalah adalah ketidakjelasan status pungutan tersebut. Wisatawan berhak mengetahui untuk apa uang yang mereka bayarkan, siapa yang mengelola, serta apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan kebersihan, keamanan, atau pengembangan destinasi wisata.

Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemerintah Kabupaten Dairi, aparat desa, dan pihak terkait sebaiknya segera melakukan koordinasi untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang dapat merugikan citra pariwisata kawasan Danau Toba. Jika memang diperlukan kontribusi dari pengunjung, maka mekanismenya harus resmi, transparan, disertai tiket, serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Potensi Binangara tidak boleh terhambat oleh persoalan kecil yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui penataan dan pengawasan yang baik. Wisatawan datang untuk menikmati keindahan alam, bukan untuk menghadapi kebingungan akibat pungutan yang tidak jelas.

Dengan pengelolaan yang tertib dan profesional, Binangara berpeluang menjadi salah satu destinasi unggulan baru di kawasan selatan Samosir yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat secara berkelanjutan.(Sam86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *