Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kfegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Kamis (24/09/2026),malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan kegiatan Patroli BLP tersebut dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kanit II Sat Reskrim IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.IK. dan diikuti personil Piket Fungsi Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan Patroli BLP tersebut menggunakan kendaraan roda 4 Sat Lantas dan 1 Sat Samapta dengan rute Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Sitalasaril dan Jalan Merdeka depan Suzuya Mal Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Patroli BLP tersebut bertujuan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya,
“Sekira Pukul 23.00 Wib, pelaksanaan Patroli BLP tersebut selesai dilaksanakan,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)












