Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ops AKP Salija SH selaku koordinator melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam (6/11/2026) sekira pukul 23.55 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya para personil piket fungsi yang dalam Surat Perintah Nomor : Sprint/1127/XI/PAM.3.3/2026, tanggal 04 November 2026 mengikuti apel patroli blue light dipimpin Wakil Perwira Penanggungjawab (Wapapenjab) KBO Sat ReskrimIPDA Mujur Tamba Tua Simanungkalit S.H.
Selanjutnya para personil melaksanakan Patroli Blue Light menggunakan 1 unit mobil dinas Satuan Samapta, 1 unit mobil dinas Satuan Sat Reskrim dan 1 unit mobil dinas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dengan rute Jalan Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Gang Mandiri Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbum.
Kemudian Jalan Bendungan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Beringin Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Tugu Sangnawaluh Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur dan Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Patroli Blue light dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar. (PN)












