POLRES PEMATANG SIANTAR TANGKAP 2 ORANG PEMILIK SHABU WARGA AJIBATA PARAPAT

Deliksumut.com||Pematang siantar.
Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Kembali meringkus 2 Orang pemilik shabu saat melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalan Sisimangaraja Kel Setia Negara Kec. Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar
Kedua Pelaku tersebut An R.M, Islam, 43 Tahun, Wiraswasta, Desa Pardamean Kec. Ajibata Parapat Kab. Toba dan C M, Kristen, 40 tahun, Petani, Desa Pardamean Kec. Ajibata Parapat Kab. Toba.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu SH Mh menjelaskan awalnya Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi masyarakat adanya pengendara 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade tanpa plat diduga pemilik narkoba jenis shabu yang sedang melintas di Jalan Sisimangaraja Kel Setia Negara Kec. Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar

Mendapat Informasi tersebut Personil Sat Narkoba melakukan langsung melakukan  penyelidikan,dari hasil penyelidikan personil Sat Narkoba berhasil meringkus R.M dan C M pada saat dilakukan penggeledahan terhadap R.M dan C M personil menemukan 5 (Lima) paket sabu ( Brutto 5,95  Gram ) dan barang bukti lainnya 1(Satu) unit HP Merk Vivo warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade tanpa plat milik Tersangka

Kemudian personil melakukan interogasi terhadap keduanya pada saat di interogasi R.M dan C M mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya Kemudian pemilik Sabu R.M dan C M dan  barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses selanjutnya./Humas P Siantar*hs*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *