Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan penggecekan TKP seorang anak umur 5,5 tahun inisial WAF meninggal tenggelam di Sungai Parbebsi, Jalan Sibatu-baru Blok II, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (23/4/2026) siang, sekira pukul 11.45 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa awalnya korban bersama adik kandungnya keluar dari rumah orangtuanya untuk mandi ke sungai Parbebsi yang tidak jauh dari belakang rumah orangtuanya. Setiba di sungai tersebut korban langsung masuk ke dalam sungai mempunyai kedalaman sekitar kurang lebih 2.5 meter untuk mandi namun adiknya menunggu di pinggiran sungai.
Seketika itu adik korban melihat abangnya masuk dan tenggelam. Melihat itu adik korban menangis meminta tolong kepada saksi Ramli Sianipar dan teman – temannya yang sedang duduk-duduk dilokasi perladangan dekat dengan sungai tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut saksi bersama teman – temannya langsung menuju ke sungai lokasi korban tenggelam. Tidak berapa lama saksi dan teman- teman menemukan korban dari dalam sungai dan langsung mengangkat korban kepinggir serta berupaya memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Polseķ Siantar Martoba dipimpin Pawas IPTU Ritca Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH melakukan pengecekan ke TKP. Tidak berapa lama ibu kandung korban inisial E (26) juga tiba dilokasi dan sepakati untuk membawa korban ke Puskesmas. Tapi sampai di Puskesmas, petugas medis menyarankan agar membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Evarina Etaham Kota Pematangsiantar sehingga langsung dibawa menggunakan mobil BPBD Kota Pematangsiantar
Setelah di cek, dokter jaga RS Evarina Etaham memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Sekira pukul 14.00 Wib pihak RS Evarina menyerahkan jenajah korban kepada orang tua korban dan dibawa ke rumah duka.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan dan orangtua korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Pungkas AKP Martua. (PN)












