Hukum  

Polsek Siantar Martoba kedepankan Masalah Warganya Dengan Mediasi

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butar-butar, menyelesaikan masalah warga binaan Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, Jumat (25/7/2025) siang sekira pukul 14.45 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya menyampaikan masalah warga tersebut antara Bapak RS dengan Ibu D br L selaku perwakilan warga terkait saluran pembuangn air rumah kontrakan milik Bapak RS yang mengalami kebocoran sehingga air pembuangan tersebut mengalir ke jalan tepatnya persis depan rumah ibu Diana Lubis jalan Viyata Yudha Gg. Adam Malik, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, AIPTU Januar Butar butar melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Setia Negara, jalan Abdi Negara Kelurahan Setia Negara.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana pihak Bapak RS rencannya akan memanggil tukang kembali pada hari Senin 28 Juli 2025 untuk memperbaikinya.

Perdamaian masalah warga tersebut, diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan juga sudah membuat surat perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Restuadi. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *