Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara Didi Kimanto SH respon cepat selesaikan masalah perselisihan warga di Jalan Naga Huta Kompleks Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (31/7/2026) siang sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa Awalnya ada surat pengaduan pihak I inisial AAPP yang berisikan bahwa pihak II inisial NT membawa kotoran kucing dari halaman rumahnya ke halaman rumah pihak I pada hari Selasa 21 Juli 2026 dan tidak berapa lama kemudian pihak II melakukan tindakan kekerasan kepada kucing yang ada di halaman rumah pihak I sehingga mengakibatkan kelumpuhan pada salah satu kaki kucing tersebut.
Selanjutnya pada Jumat 31 Juli 2026 siang siang sekira pukul 14.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara Didi Kimanto SH melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Setia Negara, jalan Abdi Negara Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Dalam mediasi tersebut Pihak II mengakui perbuatannya yang dilaporkan pihak I namun pihak II melakukan hal tersebut dikarenakan sudah kesal bahwa warung tempat jualannya sering menemui kotoran kucing yang menurut pihak II bahwa itu kucing peliharaan pihak I yang membuang kotoran diwarung jualannya.
Sedangkan Pihak I menyampaikan bahwa itu bukan kucing miliknya.
Begitupun kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Dimana Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar menyampaikan kepada Pihak II bahwa tindakan yang dilakukannya kepada hewan kucing adalah tindakan yang tidak baik.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua. (PN)












