Polsek Siantar Selatan Mendata Warga Untuk Dimasukkan Dalam Aplikasi Parlinsos

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi mendata warga untuk dimasukkan dalam Aplikasi Parlinsos, Senin,(12/10/2026) sekira pukul 11.15 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan kegiatan tersebut di Jalan Sarinembah, Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dam himbauan untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing masing.

Kemudian agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *