Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur Aipda Manoa Sitanggang respon melakukan mediasi terjadinya pelemparan rumah warga di Jalan Narumondah Bawah Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (11/6/2026) siang, sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH Menjelaskan bahwa pelemparan tersebut mengakibatkan pecah kaca jendela rumah milik Bapak Harianja yang terjadi pada Rabu 10 Juni 2026 malam sekira pukul 21.00 WIB yang dilakukan seorang wanita yang mengalami gangguan kejiwaan inisial MS.
Kemudian Bhabinkamtibmas bersama Kasi Pemerintahan,Ketertiban Umum Kelurahan Kebun Sayur Bapak Dolly Siregar Amd dan Ketua RT 8 Bapak Manullang melakukan mediasi tersebut yang hasilnya disepakati keluarga MS bersedia mengganti kaca jendela milik bapak Harianja, MS bersedia dibawa berobat oleh Dinas sosial Kota Pematangsiantar ke Rehabilitasi Idaman Tanjung Pinggir serta Keluarga MS akan menjaga dan merawat MS sampai sembuh dan bisa kembali ke rumahnya tanpa terjadi sesuatu hal dikemudian hari.
Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mencegah terjadinya tindak pidana.
“Selama kegiatan mediasi tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Edy. (PN)
