Hukum  

Respon CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Bahagia

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung dan AIPDA G. Sinaga gerak cepat melakukan pengecekan TKP dan mediasi keributan di Jalan Bahagia, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026) malam, sekira pukul 22.15 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor JS melalui Layanan Kepolisin di Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat langsung dilakukan pengecekan di TKP.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap pelapor bahwa keributan tersebut diduga akibat selisih paham. Kemudian personil piket Polsek Siantar Marihat melakuan mediasi pihak-pihak yang bertikai, yaitu inisial JKS (23) dan ASS (40)

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar keduanya saling menjaga kerukunan bertetangga dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Keributan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai,” Pungkas IPTU Edy. (PN)

Exit mobile version