Hukum  

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Berikan Pembinaan dan Penyuluhan tertib berlalulintas

Pematangsiantar | DelikSumut – Rangkaian kegiatan Polantas Menyapa, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memberikan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026) pagi, sekira pukul : 07.00 Wib.

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH menjelaskan bahwa sasaran kegiatan tersebut masyarakat pengendara sepedamotor yang melanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm sesuai dengan ketentuan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus di wilkum Polres Pematangsiantar untuk tertib berlalu lintas agar selalu berhati hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas dijalan raya .

Kemudian memberikan Edukasi dan himbauan untuk tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya dijalan dengan tidak ugal ugalan, melengkapi surat surat kendaraannya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman serta membantu menyebrangkan masyarakat dan anak anak sekolah yang hendak menyebrang jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Kapolres menegaskan dengan kegian ini tersampaikannya himbauan dan Penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di Wilkum Polres Pematangsiantar, menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatalitas dan laka menonjol serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya di jam jam keberangkatan anak sekolah dan ke kantor. (PN)

Exit mobile version