Respon cepat, Polsek Siantar SelatanTindaklanjuti Video Viral Bullying Siswi SMP Negeri 12

Pematangsiantar | DelikSumut – Menindaklanjuti beredarnya video TikTok yang viral terkait dugaan aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Polsek Siantar Selatan bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Sabtu (26/9/2026).

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun, S.H., mengatakan dengan adanya kasus viral di medi sosial kasus Bullying, polsek Siantar selatan langsung menindak lanjuti sebagai langkah cepat untuk memastikan fakta terkait video yang beredar di media sosial.

Kanit Intelkam Polsek Siantar Selatan Ipda Syaiful Bahri Panjaitan, S.H., bersama personel mendatangi SMP Negeri 12 Pematangsiantar dan melakukan koordinasi serta meminta keterangan dari pihak sekolah, guru, maupun keluarga kedua siswi yang terlibat.

Kemudian personil yang turun kelapangan memperoleh informasi bahwa dugaan bullying dan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang kelas 9/7 SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Korban diketahui mengalami pembengkakan dan memar pada bagian mata sebelah kanan akibat kekerasan yang dialaminya kemudian Pihak sekolah bersama keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Mata Siantar untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.

Dalam penanganan awal, personel Polsek Siantar Selatan juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga kedua siswi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

Pihak sekolah kemudian melakukan mediasi antara kedua keluarga. Orang tua siswi yang melakukan kekerasan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.

Selain itu, kedua pihak telah membuat surat perdamaian. Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada siswi yang melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah.

Polsek Siantar Selatan turut mengingatkan agar para pelajar tidak melakukan bullying, kekerasan maupun tindakan yang dapat merugikan teman sendiri.

Persoalan antarsiswa diharapkan segera disampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian sehingga dapat ditangani secara tepat.

“Kami juga mengimbau seluruh pihak agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah.”Ungkap Kapolsek. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *