Pematangsiantar | DelikSumut – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dengan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Centre 110, personel Polsek Siantar Utara bergerak cepat membantu seorang ibu lanjut usia (lansia) yang dilaporkan terlantar di wilayah Kecamatan Siantar Utara.
Laporan tersebut diterima Sabtu, (26/09/2026), dari seorang warga bernama JH,Ia melaporkan adanya seorang ibu lansia yang membutuhkan bantuan di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Gulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M Melaui Kasi Humas IPTU Agustina mengatakan Begitu menerima laporan, operator Call Centre 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel Piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Sekitar pukul 18.00 WIB, personel piket mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pelapor. Petugas kemudian memastikan keberadaan serta kondisi ibu lansia tersebut.
Hasilnya, Personil berhasil menemukan lansia tersebut dan mengambil langkah untuk memastikan dirinya berada di tempat yang aman.
Selanjutnya, ibu lansia itu diantar dan diserahkan kepada pihak keluarga, yakni Pak Aman yang diketahui merupakan keponakannya.
Proses penyerahan tersebut turut diketahui oleh Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun, AKP Restuadi, SH.
Setelah memastikan lansia tersebut telah bersama pihak keluarga, personel Polsek Siantar Utara kembali ke Mako untuk membuat laporan hasil tindak lanjut pengaduan.
“Ia menegaskan melalui jajarannya pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa Call Centre 110 dapat menjadi jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian, termasuk dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan dan perhatian.
Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Centre 110.
Dengan kepedulian dan laporan cepat dari masyarakat, penanganan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan dapat dilakukan dengan segera, tutup Agustina. (PN)












