Daerah  

Respons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan kesigapan dalam menanggapi bencana infrastruktur yang memutus total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean. Bencana ini terjadi di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, dan sempat melumpuhkan akses warga setempat.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan cepat menginstruksikan penanggulangan darurat untuk mengisi kekosongan penanganan sementara. Jalur vital yang putus ini memaksa warga, termasuk anak-anak sekolah dasar, untuk berjalan kaki demi mencapai tujuan mereka.

Aksi cepat tanggap Bupati Simalungun ditandai dengan penurunan alat berat dan dua unit dump truck dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun ke lokasi kejadian. Camat Raya, Septiaman Purba, mengonfirmasi atensi dan arahan langsung dari Bupati Simalungun.

“Atensi Bapak Bupati Simalungun sangat cepat. Beliau langsung memerintahkan kami turun ke lapangan untuk membuat jalan darurat,” ujar Camat Septiaman Purba pada Rabu (22/10/2025).

Saat ini, tim bekerja keras menimbun longsoran dengan tanah yang dimasukkan ke dalam goni. Upaya awal ini membuahkan hasil, dengan kendaraan roda dua (sepeda motor) sudah dapat melintas. Targetnya, dalam lima hari ke depan, jalan darurat tersebut dapat dilintasi oleh kendaraan roda empat dengan tonase hingga 3 ton.

Keberhasilan penanganan darurat ini tidak lepas dari dukungan penuh masyarakat. Semangat gotong royong warga Raya – Raya Kahean dan sekitarnya sangat besar.

“Pemerintah (Pemkab Simalungun) bersama-sama dengan masyarakat berupaya memberikan yang terbaik dalam penanganan ini. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat yang ikut bergotong royong dalam proses penimbunan ini,” tutup Camat Septiaman Purba.

Meskipun Pemkab Simalungun bergerak cepat dengan solusi darurat ini, perbaikan permanen jalan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihak Provinsi menjadwalkan pembangunan permanen baru akan terlaksana pada awal tahun 2026 setelah melalui proses perencanaan.

Langkah cepat Pemkab Simalungun ini krusial untuk memastikan kesulitan warga teratasi selama penundaan perbaikan permanen yang memakan waktu hingga tahun depan.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *