Simalungun | DelikSumut – Polsek Bangun menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, Rabu (18/3/2026). Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., berhasil membubarkan penghadangan kendaraan oleh sekelompok orang di Jalan Teratai, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Rabu sore sekitar pukul 17.10 WIB menjelaskan, tindakan cepat Polsek Bangun ini merupakan bukti nyata efektivitas layanan Call Center 110 dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polsek Bangun menunjukkan respons yang sangat cepat dalam menangani laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk menangani situasi yang dilaporkan,” ujar AKP Verry Purba.
Pengaduan diterima melalui Call Center 110 dari Bapak Juanda (38 tahun), seorang jurnalis yang lahir di Aeksongsongan pada 26 Juni 1987. Pelapor menghubungi nomor darurat kepolisian untuk melaporkan adanya penghadangan kendaraan yang sedang ia alami.
“Pelapor berinisial J menghubungi Call Center 110 pada Rabu, 18 Maret 2026, untuk melaporkan adanya penghadangan kendaraan oleh sekelompok orang di tengah jalan,” ungkap Kasi Humas.
Pengaduan diterima pada pukul 15.42 WIB dengan kategori pengaduan “Mata Elang” atau penghadangan kendaraan di tengah jalan. Lokasi kejadian berada di Jalan Teratai, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Pelapor melaporkan ada penghadangan oleh sekelompok orang terhadap laju kendaraan roda empat yang sedang ia kendarai. Situasi ini sangat mengancam keselamatan pelapor,” ujar AKP Verry.
Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., langsung memimpin tim untuk segera mendatangi lokasi kejadian guna menangani situasi yang dilaporkan.
“Kapolsek Bangun langsung memimpin tim untuk mendatangi lokasi kejadian. Beliau didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B. Situngkir, S.H., dan beberapa anggota lainnya,” ungkap Kasi Humas.
Tim yang dipimpin Kapolsek Bangun terdiri dari personel pilihan yang siap menangani situasi di lapangan. Selain Kapolsek dan Kanit Reskrim, turut serta AIPTU Suyut, Bripka Felix Tamba, dan Brigpol Dedy S. Siahaan, S.H.
“Tim yang turun ke lapangan adalah personel yang berpengalaman dan siap menangani situasi dengan profesional dan tetap menjaga keamanan semua pihak,” ujar AKP Verry.
Sesampainya di lokasi kejadian di Jalan Teratai, Nagori Siantar Estate, tim Polsek Bangun langsung melakukan tindakan untuk menangani situasi penghadangan yang sedang terjadi.
“Tim langsung melakukan tindakan untuk membubarkan penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kendaraan pelapor. Situasi ditangani dengan tegas namun tetap profesional,” ungkap Kasi Humas.
Polsek Bangun melakukan tiga tindak lanjut utama dalam penanganan kasus ini. Pertama, mendatangi TKP pelapor untuk memastikan kondisi dan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Tindakan pertama adalah mendatangi TKP untuk melihat langsung situasi dan memastikan keselamatan pelapor,” ujar AKP Verry.
Tindakan kedua adalah membubarkan kelompok yang melakukan penghadangan atau yang disebut sebagai “mata elang” agar tidak menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut.
“Tim berhasil membubarkan kelompok yang melakukan penghadangan. Mereka diperingatkan untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasi Humas.
Tindakan ketiga adalah mendampingi pelapor sampai keluar dari wilayah hukum Polsek Bangun untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pelapor dalam melanjutkan perjalanan.
“Tim tidak hanya menangani situasi di lokasi, tetapi juga mendampingi pelapor sampai keluar dari wilayah hukum Polsek Bangun untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut,” ujar AKP Verry.
Hasil yang dicapai dari penanganan cepat ini sangat memuaskan. Pertama, situasi berhasil diamankan dan terkendali tanpa menimbulkan kerugian atau korban.
“Situasi berhasil diamankan dan terkendali dengan baik. Tidak ada korban jiwa atau kerugian material dalam penanganan kasus ini,” ungkap Kasi Humas.
Hasil kedua yang tidak kalah penting adalah kepuasan pelapor atas pelayanan yang diberikan oleh Polri, khususnya Polsek Bangun dalam menangani laporannya dengan cepat dan profesional.
“Pelapor menyatakan kepuasannya atas pelayanan Polri yang cepat dan profesional dalam menangani laporannya melalui Call Center 110. Ini adalah apresiasi yang sangat berharga bagi kami,” ujar AKP Verry.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan baik tanpa adanya eskalasi yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat atau petugas yang bertugas.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan baik. Tim bekerja dengan profesional dan berhasil menyelesaikan kasus dengan baik,” ungkap Kasi Humas.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 sangat efektif dalam memberikan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian.
“Kasus ini membuktikan bahwa Call Center 110 bekerja dengan efektif. Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi nomor ini kapan saja dan akan mendapat respons cepat dari petugas,” pungkas AKP Verry Purba. (PN)
