*Deliksumut.com | MEDAN, 06 OKTOBER 2026 -* Ribuan buruh yang tergabung dalam *Koalisi Perjuangan Buruh Sumatera Utara* yang terdiri dari *5 Konfederasi dan 33 Federasi* menggelar aksi damai di depan *Gedung DPRD Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol Medan*, Selasa (06/10/2026) siang.
Aksi tersebut merupakan bagian dari *Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia* yang secara bersamaan mengawal pengesahan *Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan* di Senayan Jakarta.
Dalam orasi yang terekam video dengan *Timestamp Selasa 06 Oktober 2026 12:25-12:30 WIB*, koordinator aksi menyampaikan:
> “Koalisi Perjuangan Buruh Sumatera Utara tadi pagi memberangkatkan 5 orang delegasi ke Senayan. Kita sampaikan kawan-kawan tadi malam hingga pukul 00.00 DPR RI sudah menandatangani RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan hari ini akan diparipurnakan. Jadi sebenarnya finish aspirasi kita sudah sampai pada tadi malam. Tapi sebagai bentuk kekecewaan kita, kita hadir di sini mengutuk mereka. Mereka ingkar janji terhadap kampanye mereka.”
*ISI TUNTUTAN BURUH:*
*1. MENOLAK SKEMA PEMAGANGAN 6 BULAN UNTUK PENCARI KERJA*
Buruh menilai pasal pemagangan dalam RUU tersebut disalahgunakan.
> “Pemagangan bukan untuk mahasiswa dan siswa tapi untuk pencari kerja dengan jangka waktu 6 bulan. Kekhawatiran kita skema pemagangan akan dijadikan untuk mempraktekkan manusia bekerja tanpa ikatan, manusia bekerja dengan mendapatkan upah tanpa aturan, manusia dipekerjakan tanpa perlindungan sosial,” teriak orator.
*2. MENOLAK INDEKS TERTENTU DALAM FORMULA PENGUPAHAN*
Buruh meminta variabel indeks tertentu dihapus karena menjadi penyebab upah tidak bisa naik 10%.
> “Kita minta indeks tertentu atau variabel dihapus karena ini penyebab kesenjangan upah, menjadi penyumbang upah tidak bisa naik 10%, tapi DPR RI mempertahankan indeks ini tetap ada,” lanjutnya.
*3. TOLAK RUU YANG MASIH BERBAU OMNIBUS LAW*
Buruh menilai RUU masih mengecewakan karena masih berbau Omnibus Law dan tidak pro buruh.
> “Penderitaan buruh hanya dijadikan retorika di saat mereka ingin mendulang suara. Tapi ketika bicara nasib buruh 20 tahun ke depan, mereka ingkar janji.”
Spanduk besar yang dibentangkan bertuliskan:
*”KOALISI PERJUANGAN BURUH SUMATERA UTARA MENYIKAPI RUU… WUJUDKAN UU PERLINDUNGAN YANG PRO BURUH, CABUT OMNIBUS LAW – HAPUS OUTSOURCING & PEMAGANGAN BERKEDOK”*
Aksi berlangsung damai, tertib, dan tidak anarkis dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa terlihat membawa bendera-bendera federasi dan poster tuntutan “TOLAK UPAH MURAH”, “SELAMATKAN MASA DEPAN BURUH”.
Koordinator menegaskan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR RI yang menjadikan buruh hanya sebagai materi orasi saat Pemilu.
*Hidup Buruh! Hidup Rakyat!*
*Tim Peliput: FALS SUMUT/RTA*
*Lokasi: DPRD Sumut, Medan*
*Bukti: Video Aksi 06 Oktober 2026 12:25 WIB*.












