SADIS PENGGARAP DIDUGA LAKUKAN PERCOBAAN PEMBUNUHAN TERHADAP KEPALA PENGAMANAN BUMN PTPN IV REGION I KEBUN BANGUN

deliksumut.com siantar

sadis dan tidak berperikemanusian para penggarap diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap kapam PELTU Purn Rasiono di kebun bangun rayon simbolon kekejaman dan ketidakmanusiawian di pertontonkan para penggarap seraya tidak memandang hukum yang berlaku di negara ini, para penggarap menunjukkan kepada publik bahwansanya para penggarap walaupun mengganggu investasi negara para penggarap tidak takut.

para penggarap selalu bertindak kejam,sadis, melakukan pembakaran terhadap satpam ptpn IV, melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota pengamanan, dan saat ini pada tanggal 05 juni 2024 pukul 22.00 wib kapam PTPN IV Percobaan pembunuhan kembali di lakukan para penggarap terhadap peltu purn Rasiono, saat ini penjuang penyelemat aset BUMN PTPN IV kebun bangun bersimbah darah, mempertaruhkan jiwa dan raga demi menyelamatkan aset aset BUMN PTPN IV. saya sebagai anggota TNI selalu siap membela tumpah darah BUMN merupakan badan usaha milik negara yang wajib untuk di jaga dan di amankan dari tangan tangan para perusak yang nota benenya penggarap, saya berharap kepada aparat penegak hukum janganlah membiarkan pelanggaran hukum ini berlanjut kepastian hukum harus di berikan kepada BUMN PTPN IVYang merupakan pemilik sah HGU, badan pertanahan negara republik indonesia telah memberikan hak secara sah dan resmi kepada  PTPN IV untuk mengelola dan mengusahai di luar itu kami anggap pengacau investasi negara dan atas dasar pelanggaran yang di lakukan para penjahat tersebut harus di tindak dengan keras sesuai undang yang berlaku pungkas korban. menurut konsultan hukum PTPN IVRamces Pandiangan SH MH Kepemilikan HGU PTPN IV SAH seacara hukum, para penggarap ini besar kepala karena belum di lakukan penindakan secara keras menurut hukum dan undang undang perkebunan yang berlaku di negara ini, aparat penegak hukum harus cepat mengambil tindakan untuk menghentikan korban korban dari pihak PTPN IV kejahatan para penggarap semakin meraja lela, kekejian para penggarap sudah di luar ambang batas, PTPN IV merupakan Badan usaha milik negara semua aparat penegak hukum berkewajiban untuk menjaga dan melindungi investasi negara. harapan saya kepada bapak kapoldasu mohon di berikan tindakan keras kepada para penggarap yang mengganggu investasi negara di perkebunan PTPN IV REGION I Kebun bangun, dan harapan kami bapak kapolres siantar lebih aktif untuk menjaga aset aset BUMN yang berada di PTPN IVPematang siantar, ketakutan kami apabila para karyawan PTPN IV Melakukan pembelaan diri dan lupa diri sehingga membuat kobaran kemarahan diri, jumlah karyawan PTPN IVberibu kali lipat penggarap jadi kami sangat memohon kepada bapak KAPOLDASU Dan Bpk kapolres siantar agar menjadikan hukum sebagai Panglima. pungkas Ramces pandiangan selaku konsultan hukum PTPN IV Region I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *