Simalungun | DelikSumut – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Simalungun pada 23 dan 30 Agustus 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di daerah yang dipimpinnya.
“Saya selaku Bupati Simalungun bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Simalungun,” ujar Bupati saat menyerahkan bantuan sembako dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kepada warga terdampak bencana.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Pangulu Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (3/9/2025), dan turut didampingi oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Hatta.
Bantuan sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Wakil Presiden RI terhadap korban bencana alam di Kabupaten Simalungun, dan disalurkan melalui BAZNAS kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Bupati Simalungun, menyebutkan bahwa Pemkab Simalungun telah lebih dahulu memberikan bantuan kepada masyarakat sesaat setelah bencana terjadi. Ia bersama unsur Forkopimda telah turun langsung meninjau lokasi terdampak.
“Kami telah meninjau langsung kondisi warga terdampak dan menyerahkan bantuan. Mari kita bersama-sama berdoa agar Simalungun tidak lagi dilanda musibah,”harap Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana pembentukan Baznas Kabupaten Simalungun. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut sangat penting dalam mendukung penanganan sosial dan kebencanaan di daerah.
“Kita tidak tahu kapan musibah akan datang. Oleh karena itu, pembentukan Baznas Kabupaten sangat penting untuk memperkuat kesiapsiagaan dan solidaritas sosial di masyarakat,” ungkap Bupati.
Terkait permintaan warga akan bantuan seng untuk memperbaiki atap rumah, Bupati langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera melakukan pendataan dan penyaluran bantuan material tersebut.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Hatta, menyatakan bahwa bantuan yang diberikan jangan dilihat dari nilainya, melainkan dari bentuk kepedulian dan solidaritas bersama terhadap warga yang tertimpa musibah.
“Jangan lihat dari nilai bantuannya. Ini adalah bentuk kewajiban kita bersama. Kita harus hadir dalam suka maupun duka,” ujar Hatta.
Hatta juga menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, yang dibentuk berdasarkan undang-undang sebagai lembaga pemerintah non-struktural.
“Setiap umat Islam wajib menunaikan zakat dan infak. Dan Baznas adalah lembaga yang bertugas mengelolanya secara profesional dan amanah,” jelasnya, seraya berharap agar Pemkab Simalungun segera membentuk Baznas Kabupaten.
Sebelumnya, Camat Gunung Malela, Roi Gozali Sidabalok, melaporkan bahwa bencana angin puting beliung yang terjadi pada 23 dan 30 Agustus 2025 telah mengakibatkan kerusakan pada 107 unit rumah warga, baik rusak ringan maupun berat.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Sekda, Mixnon Andreas Simamora bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, Kakankemenag, Bahrum Saleh dan unsur Forkopimca.(PN)