Daerah  

Sarasehan Perhutanan Sosial KPJS Bahas Pengelolaan Hutan Sesuai SOP dan Pelibatan Masyarakat

deliksumut.com | Samosir – Koperasi Parna Jaya Sejahtera (KPJS) menggelar sarasehan Perhutanan Sosial bagi para pemegang PPHKM/Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Kabupaten Samosir. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman terkait tata cara pengelolaan hutan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menyusul berbagai persoalan dan gangguan yang dialami pihak koperasi di lapangan.

Sarasehan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan pemerintah daerah, di antaranya perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Samosir, Camat Simanindo, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Simanindo.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Balai Perhutanan Sosial, Darwin Tambunan, menegaskan bahwa izin pengelolaan yang dimiliki KPJS sah secara hukum. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pengelolaan hutan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Izin KPJS itu sah, tetapi kami tetap melakukan kontrol terhadap kegiatan pengelolaan hutan agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Darwin Tambunan.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Samosir, Rikardo Simbolon, menyarankan agar kegiatan sosialisasi serupa tidak hanya diperuntukkan bagi KPJS, melainkan melibatkan seluruh pemegang HKM di Kabupaten Samosir.

“Kalau bisa kegiatan seperti ini dilaksanakan oleh pihak KPH 13, sehingga seluruh pemegang HKM di Samosir dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan hutan sesuai aturan,” katanya.

Dukungan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan juga disampaikan Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir melalui Sailviya Lubis. Ia menilai sektor pariwisata dan kelestarian hutan memiliki hubungan yang erat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu demi menjaga keberlanjutan kawasan wisata di Samosir.

“Wisata dan hutan itu saling berkaitan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan bersama demi menjaga kelestarian dan manfaatnya,” ungkap Sailviya.

Melalui sarasehan tersebut, para peserta dan undangan berharap KPJS tetap melibatkan masyarakat sekitar dalam setiap kegiatan pengelolaan hutan. Pelibatan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keharmonisan, memperkuat kerja sama, serta mendukung keberlangsungan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Samosir.(Sam86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *