Sat Lantas Polres Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar menggelar Razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 didepan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, Jumat (26/6/2026) pagi, sekira pukul 10.00 Wib.

Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana, S.H bersama KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP,dan Jasa Raharja Berman Hutapea, kemudian diikuti KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematangsiantar, Personil BPKPD Kota Pematangsiantar serta Personil Jasa Raharja Pematangsiantar.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH menjelaskan mengatakan razia PKB dilakukan kepada pengendara yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak.

Dari hasil razia PKB tersebut terjaring belum membayar pajak kendaraan roda dua (R2) sebanyak 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 14 unit.

Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan R2 sebanyak 3 unit dan kendaraan R4 sebanyak 3 unit.

“Dengan kegiatan razia kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. (PN)

Exit mobile version