Hukum  

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini Simpang Jalan MH. Sitorus, Kota Pematangsiantar, Jumat (29/8/2025) pagi pukul 07.30 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya menyampaikan penyuluhan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Bimbingan penyuluhan – Pendidikan masyarakat lalu lintas (Binluh – Dikmas Lantas) kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan dan selalu berhati hati pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Kemudian memberikan Edukasi untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dengan tidak ugal ugalan di jalan, melengkapi surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman

Dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas juga membagikan Brosur tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.

“Dengan kegiatan ini tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. (PN)

Exit mobile version