Sat Samapta Polres Pematang Siantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU M. Saragih melaksanaskan Blue Light Patrol (BLP) menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Kamis (19/3/2026) malam, sekira pukul 21.00 Wib.

Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH menyampaikan bahwa sasaran kegiatan BLP tersebut pemukiman warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba dan Kantor Perbankan Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Kegiatan BLP tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidan 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dan kejahatan lainnya seperti balap liar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, terciptanya situasi aman kondusif serta terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar. (PN)

Exit mobile version