Deliksumut.com||PematangSiantar Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematang Siantar respon laporan masyarakat dengan turun langsung untuk melakukan olah TKP Kebakaran satu unit rumah milik Maya Br Sitompul (60) di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu, 9 Maret 2024 sore sekira pukul 15.35 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik,SH mengatakan Awalnya sore itu saksi Resta Br Situmorang didatangi cucu korban yang bernama Esron (6) dan mengatakan bahwa rumah Oppungnya (korban) yang berada di Jln. Tualang Kelurahan Kahaean Kecamatan Siantar Utara telah terbakar.
Mendengar itu saksi Resta Br. situmorang dan Elpin Br. nadapdap menuju kelokasi rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, kemudian melihat bahwa dapur rumah korban telah terbakar.
Selanjutnya kedua saksi berteriak meminta tolong, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi berupaya melakukan pemadaman, namun karena rumah korban terbuat dari papan membuat api dengan cepat membesar.
Menerima laporan masyarakat personil Polsek Siantar Utara bersama petugas 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 1 unit PT STTC tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api.
Diketahui bahwa sumber api berasal dari Kompor gas tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp20 juta.
HS