Soal Dana Akomodasi Pengurusan PTSL di Tigaras, Perangkat Sebut Tidak Ada Pungli

Simalungun l Deliksumut l

Masyarakat Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, dihebohkan oleh vidio yang beredar, terkait penyebutan perangkat desa Nagori Tigaras, yang melakukan pungli dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), atau yang biasa dikenal dengan pengurusan sertifikat tanah.

Salah seorang perangkat desa yang dituduhkan dalam vidio tersebut yakni, Sekretaris Desa Arnol Togar Sitio, ketika ditanyai wartawan menjelaskan, bahwa tidak benar adanya pungutan liar (Pungli), di Nagori Tigaras dalam pengurusan sertifikat tanah.

Diceritakannya, bahwa pengurusan sertifikat tanah yang dimaksud dalam vidio itu, adalah program yang sudah lama dilaksanakan, yakni pada Tahun 2019 yang lalu.

Dalam program tersebut, Pemerintah Nagori Tigaras yang dahulunya dipimpin oleh Almarhum Pangulu Mika Jaya Sitio, menggelar musyawarah yang dimana di dalam musyawarah itu disepakati dana akomodasi, untuk pengurusan PTSL.

“Itu program Tahun 2019, memang perintah dari Pangulu Almarhum, dan itu sudah dimusyawarahkan dengan masyarakat, dan semuanya sepakat waktu itu” ucap Arnol Togar Sitio, kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan kuasa hukum nya di Puncak Simarjarunjung, Kamis (30/3/23).

Arnol menyebutkan, peruntukan dana tersebut, sebagai akomodasi pengurusan sertifikat, yang dimana pemilik tanah tinggal terima bersih, tanpa harus melakukan sesuatu hal.

“Jadi itu dana akomodasi untuk operasional pengurusan, masyarakat tinggal menerima bersih, ada juga yang tidak membayar dana nya, tetapi beliau mengurus sendiri” terang Arnol.

Arnol juga siap menunjukkan surat pernyataan dari masyarakat soal dana akomodasi tersebut.

Senada dengan Sekdes Arnol Togar Sitio, Gamot-gamot (kepala dusun) beserta Maujana, yang ada di nagori Tigaras, saat pertemuan itu juga mengatakan hal yang sama, bahwasanya soal dana akomodasi 400 ribu sudah disepakati bersama, saat kepemimpinan Pangulu Almarhum Mika Jaya Sitio.

“Memang itu dahulu nya musyawarah bersama dan kesepakatan bersama, itu di masa kepemimpinan bapak Pangulu Almarhum” ucap Gamot Dusun Parbalokan Berman Napitu.

Sementara itu, Sekretaris Desa Arnol Togar Sitio, yang juga sebagai pangulu terpilih Nagori Tigaras di Pilpanag 15 Maret 2023 itu mengaku bingung sekaligus resa.

Menurut nya, isu dana akomodasi yang saat ini beredar ada hubungan nya dengan Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori yang telah dimenangkannya.

Diterangkannya, program PTSL dilaksanakan pada Tahun 2019, yang dimana waktu itu tidak ada yang keberatan, dan masyarakat juga telah menerima sertifikat nya masing-masing.

“Saya pikir ini ada hubungan nya dengan Pilpanag, karena setelah saya menang, kenapa isu ini terangkat dan meresahkan masyarakat nagori Tigaras” terang Arnol Togar Sirait.

Dengan isu yang saat ini meresahkan masyarakat, dan membuat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Nagori Tigaras berkurang, Arnol telah melakukan langkah, dan telah meminta perlindungan hukum kepada Mereck Turnip Centre dan Patner, karena merasa nama baik nya sudah dicemarkan oleh oknum dibalik layar.

Dia berharap, Kuasa Hukum Mereck Turnip Centre dan Patner bisa mengungkap dan menindak oknum-oknum yang telah berniat menciderai nama baik nya.

“Kami berharap kuasa hukum bisa mengusut tuntas, karena kami dari perangkat Nagori Tigaras tidak ada melakukan Pungli” ucap Arnol.

“Atas vidio itupun keluarga kami, keluarga perangkat desa resa dan takut, jadi kami harap kuasa hukum bisa mengusut semua ini” tambah pangulu terpilih itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Arnol Togar Sitio dari Mereck Turnip Centre dan Patner mengatakan, pihaknya akan melakukan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang ada di dalam vidio tersebut, dengan melakukan somasi.

Dimana jika tidak ada etikat baik atau respon yang baik, maka Mereck Turnip Centre dan Patner akan menempuh jalur hukum.

“Nanti kami akan berikan teguran hukum atau somasi yang sangat tegas, jika tidak direspon baik, kami akan lakukan langkah hukum pidana” ucap D. Frihatjon Turnip, didampingi Benri Turnip dan Pondang Turnip yang merupakan personil dari Mereck Turnip Centre dan Patner.

Pertemua dengan kuasa hukum tersebut dihadiri oleh tokoh masyatakat setempat, Gamot-gamot, beserta PJ Pangulu Nagori Tigaras Nelli Silalahi.(BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *