Terdakwa Azis Martua Siregar: Keponakan Saya, Rian Beli Sabu-sabu dari Fadillah Sebanyak 1 Kg

Batam | Deliksumut.com

Sidang lanjutan perkara penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat 10 anggota Polresta Barelang kembali digelar pada hari Jumat (02 Mei 2025). Dalam persidangan itu hadir terdakwa Azis Martua Siregar dan didampingi oleh penasehat hukumnya, Mangundang Lumban Batu.

Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Tiwik selaku ketua majelis dan hakim Douglas Napitupulu, Andi Bayu Mandala Putera Syadli.

Azis Martua Siregar menyampaikan bahwa keponakannya, Rian membeli sabu-sabu dari anggota unit 1 Polresta Barelang bernama Fadillah.

“Kata Rian bahwa beli sabu-sabunya dari Polisi unit 1 Polresta Barelang bernama Fadillah,” kata Azis Martua Siregar dalam persidangan.

Azis Martua Siregar menyebutkan bahwa sabu-sabu dibeli Rian sebanyak 1 Kilogram (Kg) dengan harga 400 juta.

“Rian sudah melakukan pembayaran sabu-sabu sebesar 150 juta rupiah. Karena tidak mampu membayar Rian datangi saya menyampaikan bahwa ada utang 250 juta sama orang Polresta Barelang,” ucap Azis Martua Siregar.

Karena hal itu maka Azis Martua Siregar sempat menanyakan kepada Rian perihal sabu-sabu tersebut. “Apakah barangnya masih ada? Saat itu Rian mengaku masih ada 4 ons lagi. Hitung-hitung 1 ons 100 juta rupiah berarti masih bisa bayar. Karena itu saya bilang berani mau bertanggung jawab,” ujar Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar menyebutkan bahwa dirinya sempat menasehati keponakannya Rian supaya jangan mempermainkan pihak Polresta Barelang. “Kau jangan cari masalah Rian. Jangan cari penyakit kau Rian,” kata Azis Martua Siregar mencoba menceritakan kisahnya dalam menasehati keponakannya itu.

Azis Martua Siregar menerangkan karena uang sabu-sabu yang tidak kunjung dibayarkan oleh Rian kepada polisi di Resnarkoba Polresta Barelang membuat dirinya kerap dihubungi.

Akhirnya Azis Mertua Siregar mencari keberadaan Rian sampai ke kampung halamannya di Tapanuli Selatan (Tapsel).

Saat di kampung, Azis Martua Siregar sempat memukuli Rian karena kesal selalu diburu oleh pihak Polresta Barelang.

“Rian sempat saya tumbuk sampai pecah-pecah. Lalu Rian mengaku masih ada uang 60 juta rupiah dan dia pergi ke kamar untuk ambil uang ternyata Rian lari lompat jendela,” ucap Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar juga mengakui saat menghajar Rian sebagai bentuk keseriusan kepada pihak Polresta Barelang supaya tidak menjadi masalah besar nantinya.

“Saya videokan saat kuhajar Rian. Videonya saya kirimkan juga ke Polresta Barelang,” ujar Azis Martua Siregar.

Pengiriman video itu dilakukan oleh Azis Martua Siregar kepada Fadillah yang merupakan rekannya dulu saat berdinas di jajaran Brimob Polda Kepri.

Azis Martua Siregar juga sempat memohon waktu 10 hari supaya bisa mencarikan uang guna melunaskan uang pembelian sabu-sabu yang dilakukan oleh Rian.

“Saya WA, mohon kasih saya waktu 10 hari Pak Kasub untuk cari uang supaya bisa membayarnya. Namun Fadillah bilang bahwa akan menyampaikan informasi itu kepada Kanit (Shigit Sarwo Edhie). Saat itu saya sempat pinjam uang istri 30 juta rupiah juga untuk membayarkannya,” kata Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar menyebutkan bahwa saat itu pihaknya berhasil mengumpulkan uang sebesar 60 juta rupiah. Uang itu juga difoto oleh Azis Martua Siregar dan fotonya juga dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke Fadillah.

Azis Martua Siregar melanjutkan saat itu Fadillah tidak merespon pesan tersebut.

Azis Martua Siregar juga sempat berpikir untuk melunaskan uang pembelian sabu-sabu yang dilakukan Rian kepada pihak Polresta Barelang dengan cara menggadaikan rumahnya.

Dalam Persidangan itu, Azis Martua Siregar mengatakan bahwa dirinya pertama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2004 dan berdinas langsung di Kota Batam. Dia juga membeberkan pada tahun 2003 ditugaskan oleh pimpinannya sebagai anggota Buru Sergap alias Buser di Polresta Barelang.

Perjalanan karir Azis Martua Siregar di Kepolisian Republik Indonesia berjalan secara ideal. Namun pada tahun 2009 silam, Azis Martua Siregar ditugaskan sebagai anggota Brimob di Polda Kepri. Selanjutnya Azis Martua Siregar memilih untuk pensiun dini dari Kepolisian Republik Indonesia pada Tahun 2014 Silam.

“Saya bertugas di Brimob Polda Kepri dari Tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. Setelah itu saya memilih pensiun dini dari Kepolisian,” kata Azis Martua Siregar dalam ruang persidangan di PN Batam.

Dalam persidangan itu Azis Martua Siregar menyebutkan dirinya mulai mengenal Shigit Sarwo Edhi (Kanit ResNarkoba Polresta Barelang yang juga terdakwa dalam perkara penjualan barang bukti sabu-sabu).

Shigit saat itu sedang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Sungai Beduk. “Awalnya saya ada buka gelper (perjudian jenis menggunakan mesin jackpot) di Kampung Aceh Muka Kuning. Saat itu anggota Shigit datang bertemu saya dan kabarnya diperintahkan oleh Shigit untuk melakukan koordinasi,” ucap Azis Martua Siregar.

Masih menurut Azis Martua Siregar bahwa dirinya mulai mengenal Fadillah (kasubnit 1 Polresta Barelang yang juga terlibat dalam perkara penjualan barang bukti sabu-sabu) kala dirinya sedang berdinas di kesatuan Brimob Polda Kepri.

“Saya kenal dengan Fadillah saat bertugas di Brimob. Dia (Fadillah) saat itu bertugas di Tanjung Uban, Bintan Provinsi Kepri. Saya bertugas di Batam. Karena kami sama-sama Brimob makanya saling kenal,” ucap Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar juga menegaskan bahwa dirinya juga mengenal Wan Rahmat (anggota subnit 1 ResNarkoba Polresta Barelang) karena mereka satu angkatan saat diterima menjadi anggota Kepolisian Indonesia.

“Wan Rahmat itu satu letting dengan saya. Jadi di tahun 2001 sudah kenal dengan Wan Rahmat,” ujar Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar juga menyebutkan bahwa dirinya juga mengenal Ibnu Ma’ruf (anggota subnit 1 Resnarkoba Polresta Barelang yang juga terlibat melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu). “Saya kenal dengan Ibnu Ma’ruf dari abangnya saat itu bertugas sebagai anggota TNI 134 Tuah Sakti di Batam. Abangnya bilang sama aku, bahwa dia ada adiknya bertugas di kepolisian. Jadi Abangnya sering membawa Ibnu Ma’ruf datang bertemu dengan aku, bahkan mereka sering juga makan di rumah kami. Perkenalan dengan Ibnu Ma’ruf itu pada tahun 2018 silam,” kata Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar mengakui bahwa dirinya juga mengenal dengan Junaidi Gunawan (anggota subnit 1 Resnarkoba Polresta Barelang yang juga terlibat melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu). “Saya kenal Junaidi Gunawan saat dia mengaku sebagai orang Polresta untuk meminta uang minyak. Awalnya saya tidak percaya bahwa dia seorang polisi karena ngomongnya gagap-gagap ditambah lagi potongannya tidak menampilkan dia sebagai seorang polisi,” ucap Azis Martua Siregar.

Azis Martua Siregar menerangkan bahwa dirinya mengenal Rahmadi (anggota subnit 1 ResNarkoba Polresta Barelang yang juga terlibat melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu). “Kalau Rahmadi saya kenal. Karena kami sama-sama di Brimob juga,” ujar Azis Martua Siregar.

Dalam persidangan itu Azis Martua Siregar menyebutkan bahwa pribadinya tidak mengenal Jaka Surya, Arianto, Alex Candra (anggota subnit 1 Resnarkoba Polresta Barelang yang juga terlibat melakukan penggelapan barang bukti sabu-sabu). “Kalau Jaka Surya, saya tidak kenal. Arianto dan Alex Candra juga tidak saya kenal,” kata Azis Martua Siregar.

Masih menurut Azis Martua Siregar bahwa dirinya tidak mengenal langsung Kompol Satria Ananda. “Saya tidak tahu terkait Satria Ananda. Yang saya tahu dia itu di Polda,” ucapnya menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh jaksa Alinaex Hasibuan dalam persidangan.

Penulis: JP

Exit mobile version