SAMOSIR | deliksumut.com — Bagi masyarakat Batak, tuak tidak semata-mata dipandang sebagai minuman untuk bersantai atau mabuk-mabukan. Dalam konteks budaya tertentu, tuak memiliki keterkaitan dengan kehidupan sosial, adat, persaudaraan hingga berbagai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu bentuk kearifan lokal tersebut adalah racikan tuak yang dipadukan dengan madu dan anggir atau jeruk purut. Racikan ini dikenal dalam tradisi masyarakat Batak sebagai bagian dari pemanfaatan bahan-bahan alami yang memiliki nilai budaya dan filosofis.
Hal itu disampaikan Togar Siboro, S.Pd., MM, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) UMKM pada Dinas Tenaga Kerja, UMKM dan Koperasi Kabupaten Samosir, kepada deliksumut.com, Kamis (24/9/2026).
Menurut Togar, dalam konteks tertentu, tuak dapat menjadi bagian dari ritual sosial dan upacara adat, sekaligus media untuk mempererat hubungan kekeluargaan.
“Tuak bukan sekadar untuk mabuk-mabukan. Dalam budaya Batak, tuak juga berkaitan dengan kehidupan sosial, adat dan persaudaraan,” jelasnya.
*Tuak, Madu dan Anggir sebagai Kearifan Lokal*
Togar menjelaskan, campuran tuak manis atau nira dengan madu dan anggir telah dikenal dalam pengetahuan tradisional masyarakat Batak. Bahan-bahan tersebut dimanfaatkan berdasarkan pengalaman dan kebiasaan masyarakat secara turun-temurun.
Tuak atau nira yang berasal dari pohon aren, misalnya, memiliki posisi tersendiri dalam kehidupan masyarakat Batak. Sementara madu dikenal sebagai simbol kemanisan, kesehatan dan keharmonisan.
Adapun anggir atau jeruk purut memiliki kaitan erat dengan tradisi marpangir, yakni praktik membasuh atau membersihkan diri menggunakan bahan-bahan tertentu yang salah satunya jeruk purut.
“Ketiga bahan ini bukan hanya dilihat dari apa yang diminum, tetapi juga memiliki nilai dan simbol dalam kehidupan masyarakat,” ujar Togar.
Dalam pemanfaatan tradisional, campuran tersebut dipercaya masyarakat dapat memberikan rasa hangat dan menyegarkan tubuh. Madu dan jeruk purut juga secara turun-temurun digunakan masyarakat sebagai bahan alami dalam berbagai ramuan tradisional.
Namun, penggunaan ramuan tersebut tetap merupakan bagian dari pengetahuan tradisional dan tidak dapat disamakan dengan pengobatan medis.
*Berkaitan dengan Tradisi Parsituak Natonggi*
Lebih jauh, Togar mengaitkan tuak manis dengan tradisi parsituak natonggi dalam kehidupan sosial masyarakat Batak.
Tradisi tersebut berkaitan dengan pemberian minuman manis sebagai bentuk penghormatan, kasih sayang dan penghargaan kepada orang tua. Dalam konteks manulangi natua-tua, misalnya, anak dan cucu memberikan sajian kepada orang tua sebagai simbol penghormatan sekaligus doa agar diberikan kesehatan dan umur panjang.
Menurutnya, makna tersebut menunjukkan bahwa tuak dalam kebudayaan Batak memiliki konteks yang jauh lebih luas dibanding sekadar minuman yang dikonsumsi di lapo.
“Di dalam adat dan kehidupan sosial Batak, ada nilai penghormatan kepada orang tua, persaudaraan dan doa. Karena itu, kita perlu melihat tuak juga dari sisi budaya dan kearifan lokalnya,” katanya.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap kearifan lokal semacam ini penting agar generasi muda tidak hanya mengenal produk atau bahan tradisionalnya, tetapi juga memahami nilai budaya yang berada di baliknya.
Tuak, madu dan anggir pada akhirnya bukan hanya persoalan racikan minuman, tetapi juga dapat menjadi bagian dari cerita mengenai hubungan manusia dengan alam, tradisi, keluarga dan kehidupan sosial masyarakat Batak.
Dengan demikian, pelestarian pengetahuan tradisional perlu ditempatkan dalam konteks budaya secara bijak, termasuk memperhatikan batas-batas kesehatan, usia dan ketentuan yang berlaku dalam masyarakat.
(Samsir Sitanggang)












