SAMOSIR | deliksumut.com — Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba. Turut hadir Pabung 0210/TU T. Siringo-ringo, Kasat Intel Polres Samosir, Kepala Cabang Bank Sumut, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir.
Dalam nota pengantarnya, Ariston menyampaikan bahwa penyusunan P-APBD 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan belanja daerah, serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025.
“P-APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempedomani perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan rencana indikator makro sebagai ukuran pencapaian pembangunan di Kabupaten Samosir dapat tercapai sesuai dengan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan,” ujar Ariston.
Penyertaan Modal Bank Sumut
Selain P-APBD, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut.
Ariston menjelaskan, penyertaan modal tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyertaan modal kepada BUMD maupun BUMN.
Menurutnya, penyertaan modal menjadi salah satu upaya penguatan investasi daerah yang diharapkan memberikan manfaat ekonomi, termasuk melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal ini menjadi salah satu upaya dalam rangka penguatan investasi daerah yang memberikan manfaat ekonomi dengan peningkatan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” kata Ariston.
Ariston menyampaikan, penyertaan modal Pemkab Samosir pada PT Bank Sumut hingga tahun 2025 telah mencapai Rp40,2 miliar lebih. Dari penyertaan tersebut, Pemkab Samosir disebut telah memperoleh dividen sebesar Rp9,9 miliar lebih.
Pemerintah Kabupaten Samosir juga menargetkan penyertaan modal kepada Bank Sumut hingga tahun 2030 mencapai Rp49,7 miliar lebih.
“Melalui penguatan penyertaan modal ini, diharapkan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah dapat menjalankan fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, penyaluran kredit kepada sektor produktif, pelayanan transaksi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan kas daerah, digitalisasi layanan keuangan, serta mendorong pertumbuhan investasi daerah,” jelasnya.
DPRD Minta Dokumen Dilengkapi
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap pembahasan lanjutan terhadap kedua Ranperda tersebut dapat didukung dengan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Nasip meminta Pemkab Samosir melengkapi dokumen sesuai dengan program yang telah disusun, sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengakhiri penyampaiannya, Ariston menyampaikan apresiasi kepada DPRD Samosir atas kerja sama yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kebersamaan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini. Semoga seluruh tahapan berjalan dengan baik sehingga kedua Perda dapat kita tetapkan sesuai tahapan dan tepat waktu,” ujar Ariston.
(Samsir Sitanggang)












