Pematangsiantar | DelikSumut – Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro SH. MH pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Minggu (27/09/2026) sekira pukul 22.00 Wib.
Apel yang berlangsung di Pendopo Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar tersebut diikuti Kabag Ops AKP Salija, S.H, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Para Personil Tersprin KRYD serta Unsur TNI dan Pemerintah daerah Wilayah Kota Pematangsiantar.
Pelaksanaan apel KRYD tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan sasaran penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar dan knalpot brong.
Kegiatan KRYD Tiga Pilar tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya penyakit masyarakat, aksi geng motor, tawuran antar kelompok maupun pelajar, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dalam arahannya, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan kegiatan secara humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakapolres juga menekankan pentingnya kehadiran seluruh personel yang telah ditugaskan mengikuti kegiatan KRYD. Hal tersebut disampaikan karena pada pelaksanaan apel kali ini masih terdapat personel yang belum hadir secara lengkap.
“Saya minta kepada seluruh personel yang mengikuti kegiatan KRYD agar hadir. Hari ini kita lihat masih belum lengkap. Ke depan saya harapkan seluruh personel yang sudah ditugaskan dapat hadir dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” Kata Kompol Budiono..
Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri bersama TNI dan pemerintah daerah di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi geng motor, tawuran, balap liar maupun aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, personel diarahkan untuk melakukan patroli dan monitoring situasi kamtibmas, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Para personil juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor maupun balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan KRYD Tiga Pilar ini melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan kamtibmas.
Polres Pematangsiantar bersama Tiga Pilar akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan kegiatan kepolisian lainnya, khususnya pada jam dan lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. (PN)












