Pematangsiantar| DelikSumut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Aipda Untung Jf Nainggolan dan Bripka Swandi Hutabarat melakukan sambang ke tempat wisata Kolam Renang Detis Sari Indah 839, Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar selatan, Kota Pematangsiantar.
Dalam kunjungannya, Aipda Untung Jf Nainggolan dan Bripka Swandi Hutabarat bertemu dengan Pegawai di kolam renang tersebut guna memberikan himbauan terkait kamtibmas, Senin (16/9/2024)
Kegiatan Sambang ini ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan pihak Kolam Renang Detis Sari Indah 839 dalam menjaga keamanan di area kolam renang. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Untung Jf Nainggolan dan Bripka Swandi menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan guna mencegah gangguan kamtibmas di area kolam renang.
Salah satu poin yang disampaikan adalah pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap orang yang masuk dan keluar area kolam renang. Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa hal ini dapat membantu mencegah masuknya orang yang tidak berwenang atau yang memiliki niat buruk ke dalam area kolam renang.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kesopanan di dalam area kolam renang Ia mengingatkan agar pengunjung dan petugas selalu berkomunikasi dengan baik dan menyelesaikan masalah secara bijaksana apabila terjadi perselisihan atau ketidaknyamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor kontak penting yang bisa dihubungi dalam situasi darurat atau ketika terjadi gangguan kamtibmas di area kolam renang. Ia mengajak petugas untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung.
Melalui sambang dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek siantar Selatan , diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas di tempat wisata Kolam Renang Detis Sari Indah 839 semakin meningkat.dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, petugas Detis Sari Indah 839, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan kejahatan. (PN)